JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 17–18 Juni 2026 mengambil keputusan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Langkah ini dibarengi dengan naiknya Deposit Facility menjadi 4,75% serta Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan tersebut diperkirakan bakal memicu penyesuaian pada suku bunga kredit perbankan, termasuk sektor KPR.
Pertumbuhan suku bunga acuan ini menjadi peringatan bagi para calon pembeli properti serta debitur KPR dengan sistem bunga berjalan (floating) agar kembali mengkalkulasi ulang kesiapan finansial mereka. Walau penyaluran dampak kenaikan BI Rate terhadap bunga KPR umumnya memerlukan jeda waktu, tingkat stabilitas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di sejumlah bank besar kini tengah menjadi pusat perhatian pasar.
Berikut merupakan daftar SBDK KPR/KPA dari sejumlah bank besar per Juni 2026 yang memperlihatkan tingkat stabilitas yang bervariasi:
BTN: 7,95% (Posisi paling rendah, dipengaruhi oleh portofolio KPR subsidi)
BNI: 8,50% (Berlaku secara efektif mulai 15 Juni 2026)
CIMB Niaga: 8,70% (Memperlihatkan tren yang paling stabil dalam beberapa waktu terakhir)
BRI: 9,00% (Data historis tercatat stabil sejak awal tahun)
BCA: 9,14% (Mendapati kenaikan yang terbatas dari periode akhir tahun 2025)
Mandiri: 12,00% (Bertahan stabil pada angka tinggi untuk segmen non-promo)
Sebagai catatan, SBDK tersebut belum memasukkan hitungan komponen premi risiko bagi individu debitur. Nilai bunga riil yang didapatkan oleh nasabah bisa saja berbeda-beda tergantung pada profil risiko sekaligus kebijakan dari pihak bank.
Bagi para debitur yang saat ini telah memasuki masa bunga floating, lonjakan suku bunga tersebut akan langsung memberikan pengaruh terhadap nilai cicilan setiap bulannya. Berikut adalah simulasi penghitungan dengan asumsi sisa pokok pinjaman senilai Rp500 juta beserta sisa tenor selama 20 tahun:
Bunga 8,50%: Cicilan Rp4,34 juta/bulan
Bunga 9,00%: Cicilan Rp4,50 juta/bulan (Naik Rp159 ribu)
Bunga 9,50%: Cicilan Rp4,66 juta/bulan (Naik Rp322 ribu)
Bunga 10,00%: Cicilan Rp4,83 juta/bulan (Naik Rp486 ribu)
Para pakar memberikan saran bagi para debitur untuk melangsungkan stress test secara mandiri terhadap perputaran kas keuangan pribadi. Apabila sisa pokok pinjaman menyentuh angka Rp1 miliar, potensi pembengkakan nilai cicilan dapat mencapai dua kali lipat dari hitungan simulasi di atas. Nasabah pun diminta untuk jeli membedakan antara bunga promo (fixed) dengan bunga floating supaya tidak terkejut sewaktu masa kontrak bunga tetap telah usai di tengah pergerakan naik suku bunga acuan ini.