JAKARTA - Langkah Bank Indonesia yang kembali mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 9 Juni 2026 mendapatkan respons positif dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Selain menetapkan kenaikan pada BI-Rate, bank sentral juga mengumumkan penyesuaian pada suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen serta Lending Facility yang kini berada di posisi 6,25 persen.
Kebijakan yang diambil oleh bank sentral tersebut dinilai menjadi cerminan nyata dari sikap tegas dalam mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah saat menghadapi tekanan global yang kuat.
Adapun kondisi tekanan eksternal untuk saat ini dipicu oleh meningkatnya turbulensi global, yang di dalamnya mencakup eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah sekaligus fenomena arus keluar dari investasi portofolio asing.
“Langkah ini mencerminkan ketegasan bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang bersumber dari gejolak global,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 9 Juni 2026.
Di samping berperan menjaga ketahanan mata uang rupiah, keputusan tersebut juga dipandang sebagai sebuah strategi pre-emptive demi menjamin tingkat inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran pemerintah pada level 2,5% plus minus 1%.
Pihak perbankan menilai bahwa kebijakan mengerek suku bunga ini menjadi opsi yang sangat tepat untuk memperkokoh fondasi dari ketahanan makroekonomi domestik dalam jangka waktu menengah.
Pada sisi yang lain, lembaga perbankan ini berkomitmen untuk tetap menjalankan peran intermediasi dengan sangat optimal melalui skema penjagaan keseimbangan antara akselerasi bisnis, pemenuhan kepentingan nasabah, serta manajemen risiko secara hati-hati.
Setiap bentuk penyesuaian yang akan diberlakukan pada suku bunga simpanan maupun suku bunga kredit dipastikan bakal dilaksanakan secara bertahap dan penuh pertimbangan yang matang.