Menkeu Isyaratkan Program Refocusing Anggaran Berlanjut pada 2027

Menkeu Isyaratkan Program Refocusing Anggaran Berlanjut pada 2027
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Kebijakan mengenai efisiensi anggaran belanja negara dipastikan bakal tetap berlanjut untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Langkah strategis ini diambil demi menjaga kualitas pengeluaran negara agar tetap terarah pada sektor-sektor yang produktif.

"Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, target belanja negara dirancang berada pada kisaran angka 13,62 persen sampai dengan 14,80 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pengelolaan pos belanja negara nantinya akan lebih difokuskan pada penguatan efektivitas subsidi serta perlindungan sosial (perlinsos) guna menjaga daya beli warga sekaligus menekan angka kemiskinan.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) beserta subsidi dialokasikan secara bertahap agar lebih adil dan menyasar langsung penerima manfaat yang valid dengan basis data resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berbagai skema program perlinsos yang memiliki sifat pemberdayaan masyarakat juga akan terus dipacu dan diperkuat kinerjanya.

Sinergi program perlinsos antarinstansi pemerintah turut diperketat agar intervensi yang berjalan di lapangan menjadi lebih terintegrasi, saling melengkapi, dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan.

Optimalisasi belanja di tingkat pusat maupun daerah ikut ditingkatkan melalui harmonisasi kebijakan yang lebih erat.

Langkah ini ditujukan agar pemanfaatan anggaran di daerah bisa lebih maksimal dalam mendongkrak mutu pelayanan publik serta menyokong agenda prioritas nasional.

Penguatan alokasi belanja instansi pusat di daerah digenjot lewat integrasi program yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Beberapa program prioritas tersebut meliputi akselerasi makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa atau kelurahan merah putih, sekolah rakyat, hingga layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.

Pemerintah juga terus memantapkan keselarasan hubungan keuangan pusat dan daerah demi memperkokoh fondasi pelaksanaan regulasi yang berlaku.

Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memberikan ruang fleksibel bagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menaikkan mutu layanan publik sekaligus kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index