Naik Rp11.000, Harga Emas Antam Sentuh Angka Rp2.770.000 per Gram Hari Ini

Naik Rp11.000, Harga Emas Antam Sentuh Angka Rp2.770.000 per Gram Hari Ini
Ilustrasi emas batangan (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pergerakan harga emas batangan pada Jumat pagi, 5 Juni 2026 terpantau mengalami lonjakan.

Nilai jual komoditas ini merangkak naik sebesar Rp11.000, dari yang sebelumnya berada di angka Rp2.759.000 menjadi Rp2.770.000 per gram.

Langkah kenaikan ini juga diikuti oleh nilai pembelian kembali atau buyback yang ikut terkerek naik ke posisi Rp2.583.000 per gram.

Perlu dicatat bahwa nominal perdagangan emas batangan ini bersifat dinamis serta dapat mengalami fluktuasi sewaktu-waktu.

Setiap transaksi penyesuaian nilai jual tetap terikat pada regulasi pemotongan pajak yang berlaku, mulai dari berat paling kecil hingga ukuran terbesar.

Untuk aktivitas pelepasan kembali aset emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, serta 3 persen untuk non-NPWP.

Pungutan PPh 22 untuk mekanisme buyback ini akan dipotong secara otomatis dari akumulasi total nilai dana yang diterima.

Berdasarkan rilis daftar harga resmi paling baru, berikut merupakan rincian nominal emas batangan untuk setiap ukuran beratnya:

Pada pecahan ukuran kecil yaitu berat 0,5 gram, komoditas emas batangan ini dilepas dengan harga sebesar Rp1.435.000.

Untuk berat ukuran 1 gram, nilai jual produk dipatok pada angka Rp2.770.000.

Bagi konsumen yang memilih pecahan berat 2 gram, nominal dipasarkan senilai Rp5.480.000.

Selanjutnya untuk emas ukuran berat 3 gram ditawarkan dengan harga sebesar Rp8.195.000.

Pada produk investasi ukuran berat 5 gram, harga jual berada di posisi Rp13.625.000.

Untuk kepemilikan emas ukuran berat 10 gram, nominal perdagangan dipatok senilai Rp27.195.000.

Pecahan berikutnya yaitu pada ukuran menengah dengan berat 25 gram dipasarkan sebesar Rp67.862.000.

Sementara untuk emas batangan pada ukuran berat 50 gram dibanderol dengan harga Rp135.645.000.

Bagi masyarakat yang mengincar berat 100 gram, nilai produk ini ditetapkan sebesar Rp271.212.000.

Untuk ukuran besar yakni berat 250 gram ditawarkan pada angka nominal Rp677.765.000.

Pada pecahan berat 500 gram, nilai komoditas ini tercatat menyentuh angka Rp1.355.320.000.

Terakhir untuk ukuran paling maksimal yaitu berat 1.000 gram atau 1 kilogram dilempar ke pasaran senilai Rp2.710.600.000.

Mengenai ketentuan potongan pajak saat pembelian, setiap transaksi produk emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP, serta 0,9 persen bagi non-NPWP.

Seluruh rangkaian proses pembelanjaan emas batangan ini nantinya akan dilengkapi dengan penyertaan bukti potong PPh 22 resmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index