JAKARTA - Masyarakat Indonesia kini memiliki kemampuan untuk memeriksa kondisi pinjaman, rekam jejak penyelesaian cicilan, serta tingkat kelayakan kredit mereka secara mandiri menggunakan fasilitas resmi berbasis daring yang menyajikan skor kredit.
Bagi sebagian kalangan, program pemantauan ini mungkin lebih akrab dikenal dengan istilah BI Checking yang dahulu berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia.
Namun, mekanisme pemeriksaan tersebut kini telah bertransformasi sepenuhnya ke dalam sistem baru yang dinamakan SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan dan dikelola secara penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fasilitas peninjauan data ini dibuka secara bebas untuk seluruh lapisan masyarakat dengan mengakses halaman portal resmi iDebku pada alamat situs internet idebku.ojk.go.id.
Aplikasi digital ini sudah terintegrasi secara langsung dengan jajaran kantor wilayah serta kantor pusat, sehingga jaminan validitas data yang ditampilkan bersifat terpusat serta sah di mata hukum.
Melalui pemanfaatan sistem ini, warga negara dapat melihat secara menyeluruh rekam jejak kewajiban finansial yang tercatat atas nama pribadi pada instansi perbankan umum, lembaga pembiayaan, hingga penyedia pinjaman digital.
Laporan berkas yang diperoleh dari hasil pengajuan tersebut akan menyajikan rincian data yang menyeluruh mengenai semua fasilitas pinjaman yang sedang atau pernah berjalan, meliputi:
Kredit Modal Kerja
Kredit Kendaraan Bermotor
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen
Kredit Investasi
Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kartu Kredit
Kredit dengan jaminan (emas, deposito, atau aset lainnya)
Riwayat pembayaran dan status kelancaran (lancar, kurang lancar, diragukan, hingga macet)
Sajian informasi di dalam lembaran tersebut memegang peranan yang sangat krusial lantaran menjadi parameter utama bagi institusi keuangan saat memproses pengajuan pinjaman baru, penerbitan kartu kredit, hingga modal usaha.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan proses pendaftaran serta peninjauan data keuangan ini, berikut adalah langkah demi langkah panduan lengkap yang dapat diterapkan dengan mudah:
Langkah awal yang harus dilakukan adalah membuka aplikasi peramban melalui gawai atau perangkat komputer, lalu mengakses alamat situs internet resmi di https://idebku.ojk.go.id.
Saat berada di tampilan beranda utama, pilihlah opsi tombol Pendaftaran untuk memulai proses pengajuan, lalu masuklah ke dalam bilah menu Cek Ketersediaan Layanan.
Pada tahapan ini, pemohon wajib mengisikan beberapa data pendukung awal yang meliputi jenis status debitur, status kewarganegaraan, jenis kartu identitas, serta nomor unik dokumen yang digunakan.
Setelah menginput kode verifikasi keamanan Captcha, lanjutkan dengan menekan tombol Selanjutnya guna melangkah ke proses pengisian data personal secara mendalam.
Apabila muncul pemberitahuan mengenai habisnya kuota antrean, hal itu menandakan volume pemohon pada hari tersebut telah mencapai batas maksimal, sehingga proses pendaftaran disarankan untuk dicoba kembali pada waktu yang lebih sepi.
Isilah formulir identitas diri secara komprehensif, mulai dari nama lengkap sesuai kartu identitas, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat tinggal, wilayah provinsi, area kabupaten atau kota, email, hingga nomor telepon.
Tentukan opsi mengenai maksud dari pengajuan permohonan berkas data keuangan tersebut, serta cantumkan informasi mengenai nama lengkap dari ibu kandung pemohon.
Langkah berikutnya adalah masuk ke dalam menu pengunggahan dokumen persyaratan dengan melampirkan berkas digital yang memiliki resolusi tajam dan tidak buram dengan kapasitas berkas maksimal sebesar 4 MB.
Berkas digital yang wajib diunggah mencakup foto dokumen identitas seperti KTP atau paspor, foto diri pemohon dengan posisi memegang kartu identitas tersebut, serta foto diri yang disesuaikan dengan contoh panduan visual di layar.
Pastikan seluruh susunan karakter teks yang tertera pada berkas dokumen dapat terbaca dengan sangat jelas, sebab tingkat keterbacaan yang rendah akan memicu penolakan berkas oleh sistem penguji.
Usai memastikan seluruh dokumen persyaratan berhasil diunggah dengan sempurna, berikan tanda centang pada kolom pernyataan validitas data serta persetujuan syarat ketentuan, lalu tekan pilihan Ajukan Permohonan.
Jika seluruh proses pengajuan telah dinyatakan berhasil, sistem akan memunculkan sebuah notifikasi konfirmasi pendaftaran sukses yang disertai dengan pemberian lembar kode nomor pendaftaran unik untuk disimpan oleh pemohon.