Kemenperin Luruskan Keliru Metodologi Data Soal Deindustrialisasi

Kemenperin Luruskan Keliru Metodologi Data Soal Deindustrialisasi
ilustrasi deindustrialisasi

JAKARTA – Narasi mengenai kemunduran industri atau deindustrialisasi yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat tanggapan serius dari pemerintah.

Kementerian Perindustrian secara tegas memberikan klarifikasi bahwa kondisi sektor manufaktur di tanah air saat ini justru berada dalam jalur yang positif.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, memberikan penjelasan mendalam untuk meluruskan persepsi keliru yang sering muncul akibat pembacaan data yang tidak utuh.

“Kami membantah adanya deindustrialisasi,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (29/5/2026), sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.

Febri Hendri Antoni Arief menilai bahwa indikator-indikator yang selama ini digunakan sebagai dasar klaim negatif tersebut sebenarnya tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah perbandingan kontribusi Produk Domestik Bruto atau PDB industri pengolahan yang dianggap mengalami penurunan drastis.

Kemenperin melihat adanya ketidaksesuaian dalam membandingkan data lintas periode karena adanya perubahan mendasar pada cara data tersebut diolah oleh otoritas terkait.

“Kalau ada ekonom atau pengamat yg mengambil data kontribusi PDB Industri Pengolahan 2001-2025 maka data kontribusi tersebut tidak dapat diperbandingkan karena konsep, definisi dan metodologi perhitungan Industri Pengolahan telah berubah dan,” tegas Febri sebagaimana dilansir dari sumbernya.

Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan secara teknis bahwa pada rentang tahun 2001 hingga 2009, PDB nasional hanya dihitung dari sembilan lapangan usaha utama saja.

Dalam struktur lama tersebut, sektor Industri Pengolahan menempati posisi sebagai salah satu dari sembilan komponen utama penyumbang ekonomi nasional.

Namun, memasuki periode tahun 2010 hingga 2024, terjadi perubahan besar pada konsep dan definisi yang digunakan dalam mengelompokkan industri tersebut.

Sektor Industri Pengolahan kemudian dipecah menjadi empat lapangan usaha yang lebih spesifik, termasuk sektor pengadaan air serta pengelolaan sampah dan daur ulang.

Selain itu, pecahannya juga mencakup sektor informasi dan komunikasi serta sektor jasa lainnya yang kini memiliki pos perhitungan tersendiri dalam PDB.

Febri Hendri Antoni Arief juga menekankan adanya perubahan pada metodologi perhitungan nilai PDB yang dilakukan pada tahun 2009 silam.

Sebelum tahun 2009, perhitungan didasarkan pada harga produsen, sementara setelah tahun 2010 dasar perhitungannya beralih menggunakan harga dasar.

Rentetan perubahan sistematis inilah yang kemudian membuat angka persentase kontribusi industri pengolahan terhadap ekonomi nasional terlihat seolah-olah mengecil.

“Akibat perubahan konsep, definisi dan metodologi perhitungan PDB industri pengolahan menyebabkan nilai PDB dan kontribusi PDB industri pengolahan turun dari perhitungan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak apple to apple kalau kita bandingkan kontribusi PDB Industri Pengolahan sebelum dan sesudah tahun 2009 atau pada periode adanya perubahan hal tersebut,” katanya menurut sumber tersebut.

Febri Hendri Antoni Arief berpendapat bahwa jika ingin melihat kondisi objektif, masyarakat harus membandingkan data dalam periode metodologi yang seragam.

Apabila melihat data sejak kuartal I/2022 hingga kuartal IV/2025, tren yang terlihat justru menunjukkan arah kenaikan yang sangat menggembirakan bagi industri.

Peningkatan kontribusi ini merupakan hasil nyata dari efektivitas kebijakan hilirisasi industri yang selama ini didorong secara masif oleh pemerintah pusat.

Selain hilirisasi, faktor pemulihan ekonomi pascapandemi dan kuatnya tingkat konsumsi domestik turut menjadi pilar utama penjaga stabilitas sektor manufaktur kita.

Indikator kedua yang kerap disalahpahami adalah mengenai laju pertumbuhan sektor manufaktur yang dianggap tidak mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi nasional.

Febri Hendri Antoni Arief memastikan bahwa angka pertumbuhan manufaktur sejauh ini masih berada dalam batas aman dan tidak menunjukkan tanda-tanda pelemahan.

Ketika ekonomi nasional tumbuh di angka rata-rata 5 persen, sektor manufaktur tanah air tetap mampu menunjukkan taringnya dengan tumbuh di kisaran 4 hingga 6 persen.

“Jadi tidak terjadi indikasi yang kedua ini,” katanya sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, terkait keraguan atas daya saing pertumbuhan sektor industri tersebut.

Isu ketiga yang tidak kalah krusial adalah mengenai tudingan adanya eksodus atau perpindahan tenaga kerja secara besar-besaran ke sektor nonmanufaktur.

Pemerintah melalui Kemenperin menegaskan bahwa data lapangan menunjukkan tidak ada pergeseran tenaga kerja dari industri pengolahan menuju sektor jasa lainnya.

Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa jumlah orang yang menggantungkan hidup di sektor industri pengolahan saat ini masih bertahan di angka 21,6 juta orang.

Fenomena bertambahnya pekerja di sektor jasa bukan berarti industri ditinggalkan, melainkan karena banyaknya angkatan kerja baru yang belum sepenuhnya terserap manufaktur.

Kemenperin mencatat bahwa dari tahun ke tahun, jumlah tenaga kerja yang masuk ke dalam ekosistem industri justru terus mengalami penambahan secara konsisten.

Hal ini membuktikan bahwa daya serap industri manufaktur terhadap sumber daya manusia Indonesia masih sangat kuat dan terus berkembang setiap waktu.

“Kami menegaskan bahwa manufaktur Indonesia tidak mengalami gejala deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi,” tegas Febri lagi sebagaimana dilansir dari sumbernya.

Upaya pemerintah dalam menjaga iklim investasi dan produktivitas pabrikan terus dilakukan agar sektor ini tetap menjadi tulang punggung utama ekonomi bangsa.

Penyajian data yang akurat diharapkan dapat meredam spekulasi negatif yang bisa mengganggu kepercayaan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis di Indonesia.

Melalui klarifikasi ini, Kemenperin mengajak para pengamat dan ekonom untuk lebih jeli dalam membedah data agar tidak tercipta kesimpulan yang keliru.

Kekuatan industri nasional merupakan kunci bagi kedaulatan ekonomi, dan dukungan seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga tren positif yang sudah terbangun.

Dengan data yang terbuka, pemerintah optimis bahwa sektor manufaktur akan terus tumbuh lebih kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index