JAKARTA – Pahami simulasi perhitungan pajak kendaraan listrik Wuling, BYD, hingga Jaecoo sebagai pertimbangan sebelum beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Pemerintah terus memberikan dorongan bagi masyarakat untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan melalui serangkaian insentif fiskal yang cukup menggiurkan.
"Pajak kendaraan listrik atau PKB untuk mobil listrik hanya dikenakan 10% dari tarif normal karena adanya insentif pemerintah," ujar pengamat otomotif yang merujuk pada ketentuan teknis di bisnis.com, Kamis (23/4/2026).
Penerapan kebijakan ini membuat biaya operasional tahunan bagi pemilik mobil listrik jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan kendaraan bermesin pembakaran internal.
Bahlil Lahadalia berpendapat bahwa kemudahan pajak ini akan mempercepat terbentuknya rantai pasok industri baterai kendaraan listrik nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Unit mobil listrik terbaru dari berbagai pabrikan kini mulai membanjiri pasar domestik dengan tawaran fitur teknologi yang semakin canggih dan kompetitif.
"Untuk model seperti Wuling Air EV, pajak tahunannya bisa berada di kisaran 500.000 hingga 800.000 per tahun tergantung wilayah domisili," sebagaimana dilansir dari bisnis.com, Kamis (23/4/2026).
Besaran nilai jual kendaraan bermotor menjadi basis utama dalam menentukan angka akhir yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan setiap tahunnya.
Pemerintah daerah juga turut serta memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor untuk mendorong angka penjualan unit baru.
Sutedjo menyatakan bahwa efisiensi beban pajak tersebut menjadi daya tarik utama bagi konsumen generasi muda yang mulai sadar akan pentingnya menjaga kelestarian udara.
Membangun infrastruktur pengisian daya yang merata tetap menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan seiring dengan meningkatnya populasi mobil tanpa emisi tersebut.
"Produsen seperti BYD dan Jaecoo juga menikmati fasilitas serupa sehingga harga kompetitif mereka tetap terjaga di pasar Indonesia," dikutip dari bisnis.com, Kamis (23/4/2026).
Transparansi dalam perhitungan biaya pajak ini diharapkan dapat meningkatkan literasi konsumen mengenai keuntungan finansial jangka panjang dari kepemilikan kendaraan listrik.