MINYAK

Pertamina Umumkan 442 Koperasi Desa Merah Putih Kini Menjual LPG dan Minyak Tanah

Pertamina Umumkan 442 Koperasi Desa Merah Putih Kini Menjual LPG dan Minyak Tanah
Pertamina Umumkan 442 Koperasi Desa Merah Putih Kini Menjual LPG dan Minyak Tanah

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 1 Februari 2026 sebanyak 442 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah aktif menjual LPG dan minyak tanah sebagai bagian dari jaringan distribusi energi di tingkat desa dan kelurahan. Pernyataan ini disampaikan perusahaan migas milik negara dalam rapat dengan anggota legislatif, menunjukkan perluasan akses energi subsidi yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Pertumbuhan Jaringan Kopdes Merah Putih sebagai Outlet Energi

Program perluasan jaringan distribusi LPG 3 kilogram dan minyak tanah ini merupakan bagian dari strategi Pertamina untuk memperkuat ketersediaan energi di wilayah pedesaan. Sebanyak 442 KDMP sudah teregistrasi sebagai outlet energi, dengan 429 koperasi berfokus pada penjualan LPG 3 kg, sementara 13 lainnya menyalurkan minyak tanah di daerah yang belum sepenuhnya beralih ke LPG. Keberadaan koperasi-koperasi ini diharapkan membantu mendekatkan pasokan energi yang selama ini dipusatkan di agen atau pangkalan besar ke komunitas lokal.

Jumlah ini adalah bagian dari total 2.592 KDMP yang telah diverifikasi oleh sistem digitalisasi Pertamina (Digikop) untuk menjadi calon outlet resmi. Penetapan koperasi sebagai penyalur energi didasarkan pada hasil verifikasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Digitalisasi dan Mekanisme Distribusi yang Diterapkan

Pertamina menerapkan pendekatan digital dalam proses registrasi hingga operasional outlet. Calon koperasi mendaftar melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), kemudian diverifikasi oleh tim regional Pertamina dan disesuaikan dengan data dealer LPG yang ada. Setelah diverifikasi, pengesahan kemitraan resmi dilakukan melalui sistem Dealership Data Management System (DDMS) yang terhubung ke sistem Pertamina lainnya.

Setiap transaksi di outlet KDMP juga diwajibkan menggunakan pencatatan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Merchant Apps Pertamina (MAP). Pendekatan ini tidak hanya menjadi alat pengawasan distribusi LPG bersubsidi, tetapi juga memastikan bahwa penyaluran tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

Penggunaan teknologi seperti ini juga memberi keuntungan pada koperasi, memungkinkan catatan transaksi yang akurat serta dukungan digital dalam pengelolaan stok dan penjualan produk energi. Sistem online ini diharapkan mempercepat perluasan jaringan outlet dan menjamin keterlacakan distribusi subsidi energi pemerintah.

Dampak terhadap Ketahanan Energi dan Ekonomi Lokal

Ekspansi KDMP sebagai jaringan penyalur bukan hanya soal distribusi energi, tetapi juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi desa. Dengan menjadi outlet resmi, kopdes dapat menambah pendapatan koperasi melalui sisa hasil usaha dari penjualan energi. Keberadaan penyalur energi di desa juga membantu masyarakat mendapatkan LPG dan minyak tanah dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga membantu menstabilkan harga di pasar lokal.

Model penguatan jaringan ini sejalan dengan skema “One Village One Outlet”, yakni satu koperasi di setiap desa atau kelurahan yang dapat melayani kebutuhan dasar masyarakat, termasuk energi. Program ini diharapkan mengurangi ketergantungan konsumen kepada agen-agen besar yang seringkali menjadi bottleneck distribusi, terutama di daerah terpencil.

Koordinasi dengan Pemerintah dan Tantangan Regulasi

Meskipun jaringan KDMP terus diperluas, Pertamina juga mendorong penerbitan regulasi teknis yang lebih jelas untuk mempercepat proses pembentukan dan pengakuan outlet energi di tingkat desa. Direktur Utama Subholding Downstream Pertamina, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa penguatan kerangka regulasi akan mendukung kecepatan realisasi program distribusi sekaligus menjaga keteraturan implementasi di lapangan.

Koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya menjadi kunci dalam menjamin bahwa koperasi yang diakui sebagai outlet energi tidak hanya tersebar luas, tetapi juga memenuhi seluruh persyaratan operasional. Selain itu, regulasi teknis yang kuat turut mendukung integrasi sistem digital, pengawasan distribusi subsidi, dan pengaturan pembelian berbasis NIK.

Harapan ke Depan untuk Distribusi Energi di Desa

Dengan semakin banyaknya koperasi desa menjadi penyalur energi, Pertamina berharap distribusi LPG dan minyak tanah subsidi dapat lebih merata, tepat sasaran, dan efisien. Percepatan digitalisasi dan peningkatan kapasitas koperasi diharapkan memperluas akses energi bagi rumah tangga, pelaku usaha mikro, nelayan, serta para petani di seluruh Indonesia.

Skema ini juga dilihat sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan energi nasional serta pemberdayaan ekonomi pedesaan melalui koperasi yang lebih siap bersaing dan mandiri. Dengan demikian, peran KDMP tidak hanya sebagai penyalur energi, tetapi juga sebagai bagian dari jaringan ekonomi kerakyatan yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index