OJK

Menteri Purbaya Tegaskan Puluhan Pendaftar Bos OJK, Misbakhun Tidak Termasuk

Menteri Purbaya Tegaskan Puluhan Pendaftar Bos OJK, Misbakhun Tidak Termasuk
Menteri Purbaya Tegaskan Puluhan Pendaftar Bos OJK, Misbakhun Tidak Termasuk

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menarik puluhan pelamar. Namun demikian, sejumlah nama yang ramai diperbincangkan termasuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tidak termasuk dalam daftar pendaftar yang telah masuk saat ini. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menjelaskan mekanisme seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

Proses Seleksi Pimpinan OJK Dibuka Secara Resmi

Pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK dibuka setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi (Pansel) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026. Menteri Purbaya ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Pansel bersama delapan anggota lain dari berbagai institusi seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Pansel ini diberi mandat untuk menjaring calon yang potensial mengisi sejumlah posisi strategis di OJK.

Tahapan seleksi dijadwalkan berjalan dari pendaftaran administratif hingga proses asesmen dan wawancara. Pendaftaran ini dibuka secara daring dan terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk integritas, pengalaman di sektor jasa keuangan, dan persyaratan lain sebagaimana diumumkan dalam pengumuman resminya.

Klarifikasi Atas Isu Nama-nama Tertentu

Isu mengenai keterlibatan Suahasil Nazara dan Mukhamad Misbakhun dalam bursa calon pimpinan OJK sempat menjadi perbincangan di media. Namun, Purbaya memastikan bahwa hingga tanggal pendaftaran berlangsung, kedua nama itu tidak termasuk dalam daftar pelamar yang resmi tercatat. Pernyataan ini sekaligus menepis rumor yang beredar luas tentang kemungkinan politisi dan pejabat tertentu otomatis menjadi calon tanpa mengikuti mekanisme seleksi resmi.

Purbaya juga sebelumnya menegaskan bahwa pemilihan pimpinan OJK akan dilakukan melalui mekanisme pansel sesuai amanat Undang-Undang, dan bukan melalui penunjukan atau intervensi eksternal. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kredibilitas proses seleksi dan integritas lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Apa Saja Jabatan yang Akan Diisi?

Dalam proses seleksi ini, Pansel akan menentukan pengganti posisi-posisi penting di OJK yang kosong setelah pengunduran diri beberapa pejabat sebelumnya. Posisi yang dibuka meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, serta Bursa Karbon merangkap anggota.

Pendaftaran dibuka sejak 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Calon peserta diminta untuk mendaftar melalui situs resmi yang telah ditentukan. Proses seleksi terdiri atas empat tahap mulai dari seleksi administratif hingga wawancara akhir.

Tantangan dan Ekspektasi Seleksi OJK

OJK merupakan lembaga yang memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Dengan seleksi yang terbuka dan transparan, pemerintah ingin memastikan bahwa pimpinan baru OJK memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai untuk menghadapi tantangan industri jasa keuangan yang dinamis.

Respon terhadap isu-isu yang berkaitan dengan calon pimpinan OJK menjadi penting mengingat peran strategis lembaga ini terhadap pasar modal, perbankan dan industri jasa keuangan lainnya. Dengan demikian, klarifikasi dari Menteri Purbaya juga dimaksudkan untuk meredam spekulasi yang bisa memengaruhi persepsi publik terhadap proses seleksi yang berlangsung.

Pandangan Publik dan Respons Pemerintah

Sejumlah pihak juga mengomentari proses seleksi ini, termasuk klarifikasi dari Istana yang menyatakan bahwa nama-nama calon belum ditetapkan hingga saat ini karena mekanisme pansel masih berjalan. Pemerintah berharap calon yang terpilih nanti benar-benar mampu menjalankan peran sebagai pemimpin OJK secara profesional dan independen dari tekanan politik.

Dengan demikian, meskipun puluhan pendaftar telah masuk dalam bursa calon bos OJK, hingga saat ini nama-nama tokoh yang ramai diperbincangkan belum tercatat secara resmi sebagai pelamar dalam proses seleksi yang sedang berlangsung.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index