JAKARTA - Komisi IX DPR RI secara resmi memulai proses uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tahapan ini sangat penting sebagai bagian dari seleksi untuk memastikan bahwa pengawas yang nantinya akan mengawasi jalannya program jaminan sosial nasional memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Proses uji kelayakan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, di Kompleks Parlemen Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh calon anggota Dewan Pengawas yang berasal dari tiga unsur yakni pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Setiap calon diberikan kesempatan untuk memaparkan makalah visi dan misi mereka terkait pengawasan program BPJS, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari Komisi IX DPR RI.
Komposisi Calon dan Mekanisme Seleksi Dewan Pengawas
Para calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diajukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Masing-masing badan diajukan sepuluh nama yang terdiri atas perwakilan dari unsur pekerja, pemberi kerja, serta tokoh masyarakat.
Proses seleksi DPR akan menentukan lima orang dari setiap badan pengawas, dengan komposisi dua orang dari unsur pekerja, dua dari pemberi kerja, dan satu tokoh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa pengawasan yang kuat sangat diperlukan agar program jaminan sosial yang menyentuh jutaan masyarakat Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, proses uji kelayakan dan kepatutan ini menjadi kunci utama dalam memilih sosok-sosok yang layak memimpin fungsi pengawasan tersebut.
Profil Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, calon anggota Dewan Pengawas dari unsur pekerja meliputi Dedi Hardianto, Djoko Wahyudi, Heru Budi Utoyo, dan Ujang Romli.
Sedangkan dari unsur pemberi kerja adalah Muhammad Aziz Tunny, Dasep Suryanto, Abdurrackhman Lahabato, dan Sumarjono Saragih. Unsur tokoh masyarakat diisi oleh Ardy Susanto dan Alif Noeriyanto Rahman.
Sementara itu, calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja terdiri atas Afif Johan, Ahmad Naki, Indra Yan, dan Stevanus Adrianto Passat.
Dari unsur pemberi kerja ada Mira Sonia Seba Liawati, Paulus Agung Pambudhi, Sunarto, dan Tutut Handayami. Unsur tokoh masyarakat diisi oleh Lula Kamal dan Hermawan Saputra.
Para calon tersebut datang dari latar belakang yang beragam, mulai dari aktivis pekerja, praktisi manajemen, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang telah dikenal aktif di bidang sosial dan ekonomi. Keberagaman ini dianggap sebagai kekuatan dalam memberikan perspektif yang luas untuk pengawasan program jaminan sosial.
Pentingnya Peran Dewan Pengawas dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional
Dewan Pengawas BPJS memegang peranan penting dalam mengawal pelaksanaan program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mereka bertugas memastikan bahwa pengelolaan dana, pelayanan kepada peserta, serta pelaksanaan program dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Peran ini sangat krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan jaminan sosial yang menjadi hak rakyat Indonesia. Dengan pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan, korupsi, dan ketidakefisienan dapat dicegah sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Harapan dan Tantangan bagi Dewan Pengawas Terpilih
DPR dan masyarakat menaruh harapan besar pada Dewan Pengawas yang nantinya terpilih untuk membawa perubahan positif dalam pengelolaan BPJS.
Dewan Pengawas diharapkan mampu menjalankan pengawasan secara independen, objektif, dan profesional, serta dapat menjalin sinergi yang baik dengan manajemen BPJS dan pemangku kepentingan lainnya.
Di era digital dan globalisasi, pengawas juga harus mampu menghadapi tantangan baru seperti pengelolaan data peserta, pengembangan teknologi pelayanan, serta adaptasi terhadap dinamika sosial ekonomi yang cepat berubah.
Pengawas yang memiliki wawasan luas dan kemampuan adaptasi akan sangat membantu BPJS dalam menjaga keberlanjutan program jaminan sosial di Indonesia.
Dengan proses seleksi yang transparan dan ketat, diharapkan terpilih pengawas yang tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki komitmen tinggi untuk mengedepankan kepentingan peserta dan masyarakat luas.
Proses uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang sedang berlangsung merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas dalam sistem jaminan sosial nasional.
Pemilihan pengawas yang tepat sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program yang menyentuh kehidupan jutaan warga Indonesia.
Komisi IX DPR RI bersama pemerintah terus berupaya memastikan bahwa BPJS tetap menjadi lembaga yang dapat dipercaya dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang efektif, program jaminan sosial dapat terus berkembang, menjadi lebih inklusif, dan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia secara luas.