Kendaraan

Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat dan Mudah

Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat dan Mudah
Ditlantas Polda Aceh Hadirkan Layanan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat dan Mudah

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kembali menghadirkan inovasi terbaru dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor dengan meluncurkan Samsat Drive Thru Roda 4 dan meningkatkan layanan Samsat Keliling di Kota Banda Aceh. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa antre panjang.

Inovasi Samsat Drive Thru Roda 4

Samsat Drive Thru Roda 4 merupakan layanan inovatif yang memungkinkan pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa perlu keluar dari mobil. Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.

"Proses transaksi hanya memakan waktu sekitar 3 menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Tanpa antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan," ujar Iqbal kepada Serambi, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat dan efisien. Dengan adanya Samsat Drive Thru, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, mengingat prosesnya kini semakin mudah dan tidak memakan waktu lama.

"Kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman," tambahnya.

Peningkatan Layanan Samsat Keliling

Selain Samsat Drive Thru, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Keliling. Sebelumnya, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Namun, kini layanan tersebut telah ditingkatkan sehingga masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

"Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK mereka. Cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang sudah ditentukan," kata Iqbal.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan sulit meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat. Dengan lebih banyak pilihan layanan yang tersedia, masyarakat bisa menyesuaikan cara pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dukungan dari BPKA

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Saumi Elfiza, menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Aceh ini. Menurutnya, layanan yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

"Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala," jelasnya.

Saumi Elfiza menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Aceh.

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan

Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan fitur Samsat Keliling, Ditlantas Polda Aceh berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Samsat, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Drive Thru Roda 4 cukup membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP pemilik kendaraan, dan bukti pembayaran pajak sebelumnya. Begitu juga dengan layanan Samsat Keliling, masyarakat diimbau untuk mengecek jadwal dan lokasi operasionalnya agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.

Hadirnya inovasi layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam menghadirkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus menghadapi kendala administratif yang rumit.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index