Pembangunan dan Pelayanan Ciamis Tetap Jalan Meski Fiskal Menyempit

Minggu, 06 September 2026 | 12:35:08 WIB
Bupati Ciamis menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis. (FOTO: NET)

JAKARTA - Ketika ruang fiskal daerah semakin terbatas, Pemerintah Kabupaten Ciamis memilih untuk tidak berhenti melangkah.

Pembangunan dan pelayanan publik tetap harus berjalan, namun dengan pengelolaan anggaran yang semakin cermat, efektif dan berbasis prioritas.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Ciamis dari sumbernya saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (4/9/2026), di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengakui bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Namun, kondisi tersebut justru harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Meskipun ruang fiskal terbatas, agenda pembangunan harus tetap berjalan optimal, dengan tetap menjaga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan fiskal daerah,” tegas dari sumbernya.

Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kabupaten Ciamis direncanakan sebesar Rp2,119 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp130 miliar atau 5,61% dibandingkan target pendapatan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Perubahan tersebut bersumber dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penurunan pendapatan transfer.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,344 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp135 miliar atau 5,48% dibandingkan alokasi belanja pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Penurunan tersebut bersumber dari belanja modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan belanja transfer.

Dari struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp145 miliar, yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp145 miliar.

Di tengah penurunan kemampuan fiskal tersebut, Pemkab Ciamis tidak sekadar melakukan penyesuaian anggaran, tetapi memastikan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Rancangan Perubahan APBD 2026 memuat program, kegiatan dan subkegiatan yang disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah, khususnya dalam pemenuhan urusan pemerintahan wajib.

Prioritas tersebut antara lain diarahkan pada pelayanan dasar, pemenuhan mandatory spending, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dari sumbernya menegaskan, keterbatasan anggaran harus dijawab dengan perencanaan dan pengelolaan yang semakin tepat.

Setiap kebijakan anggaran, menurutnya, harus disusun secara cermat, realistis dan berbasis skala prioritas, dengan fokus pada pencapaian target pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

“Setiap alokasi anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel agar menghasilkan manfaat yang nyata,” ungkapnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis, kondisi fiskal bukan hanya persoalan angka dalam dokumen APBD.

Lebih jauh, kemampuan keuangan daerah harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama, menyatukan pandangan dan merumuskan formulasi yang tepat dalam penyusunan APBD.

Semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus menjaga stabilitas dan ketahanan fiskal daerah.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Raperda beserta lampiran dan nota keuangan telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Melalui proses pembahasan tersebut, Pemkab Ciamis berharap dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin realistis dan responsif terhadap kondisi daerah, tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, arah kebijakan Perubahan APBD 2026 bukan semata tentang berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat dihadirkan dari anggaran tersebut bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.

Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran dan nota keuangan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut untuk memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkini