PLN Indonesia Power PGE Garap Pembelian Listrik Panas Bumi 45 Megawatt

Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:50:48 WIB
PLN Indonesia Power PGE (FOTO: NET)

JAKARTA - PLN Indonesia Power serta PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyepakati Letter of Intent (LoI) transaksi tenaga listrik dari sepasang proyek panas bumi berkapasitas total 45 MW.

Langkah tersebut dilaksanakan demi mengakselerasi pemanfaatan energi bersih sekaligus memantapkan ketahanan energi nasional.

Kemitraan tersebut mencakup pembangunan Ulubelu Binary Bottoming Unit berkapasitas 30 MW di Lampung serta Lahendong Binary Bottoming Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan sinergi ini berorientasi mengonversi potensi panas bumi Indonesia menjadi sumber listrik bersih yang tangguh.

“Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Melalui kolaborasi PLN Indonesia Power dan PGE pada Lahendong dan Ulubelu, kami ingin mengoptimalkan potensi tersebut menjadi energi bersih yang balances sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar Bernadus di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Sepasang proyek tersebut mengaplikasikan teknologi bottoming untuk mendayagunakan panas dari cairan panas bumi (brine) yang belum terpakai dari pembangkit terdahulu menjadi ekstraksi listrik bersih.

Sistem ini memfasilitasi ekspansi kapasitas daya pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting tanpa sepenuhnya bergantung pada pembukaan area panas bumi baru.

Di dalam rencana kemitraan strategis tersebut, PLN Indonesia Power bersama PGE memproyeksikan potensi perluasan kapasitas sampai 230 MW.

Bernadus menganggap integrasi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, pemodal, serta pemain industri merupakan elemen vital untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih.

“Sinergi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, investor, dan seluruh pelaku industri menjadi kunci untuk mempercepat hadirnya pembangkit bersih yang andal dan berkelanjutan,” katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan jika Indonesia mesti mengubah potensi panas bumi menjadi daya listrik yang menyalurkan faedah ekonomi dan energi nyata bagi warga.

“Indonesia dianugerahi potensi panas bumi yang luar biasa besar. Namun, potensi itu tidak boleh hanya tersimpan di dalam bumi atau berhenti menjadi angka. Energinya harus kami hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahi, pihak pemerintah memerlukan kerja sama kokoh bersama sektor usaha demi mempercepat perwujudan proyek panas bumi di Indonesia.

Pada momen senada, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, membeberkan bahwasanya rekam jejak pengembangan panas bumi Indonesia telah membuktikan kapasitas sumber energi ini dalam mengalirkan listrik secara andal.

“Kamojang mengajarkan kami bahwa panas bumi bukan sekadar sumber energi, melainkan warisan energi yang terus hidup. Seratus tahun sejak pengeboran pertama dilakukan pada 1926, uapnya masih mengalir dan terus memberi manfaat bagi negeri,” ujar Eniya.

Prosesi penandatanganan LoI tersebut digelar pada rangkaian Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), serta disaksikan oleh sekumpulan pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan sektor energi.

Melalui kemitraan ini, PLN Indonesia Power beserta PGE kian mengokohkan langkah optimalisasi sumber daya panas bumi eksisting demi menambah daya listrik bersih, mendongkrak efisiensi aset pembangkit, dan menopang ketahanan energi nasional.

Tags

Terkini