Banyak Warga Ambil KPR Pakai Pinjol, REI Malang Berikan Peringatan

Banyak Warga Ambil KPR Pakai Pinjol, REI Malang Berikan Peringatan
Banyak Warga Ambil KPR Pakai Pinjol (FOTO: NET)

MALANG - Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya Musa menyebut, saat ini banyak masyarakat yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menggunakan dana dari pinjaman online (pinjol).

”Utang atau pinjol termasuk persyaratan yang dilihat dalam program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” sebut dia.

Bila mempunyai banyak utang, tentu menjadi bahan pertimbangan perbankan.

Kendati demikian, beberapa waktu lalu terdapat aturan utang atau pinjaman yang di bawah Rp 1 juta tidak berlaku.

Secara terpisah, Dosen Prodi Keuangan dan Perbankan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UB) Dias Satria menyebut ada tiga kunci terkait program FLPP.

Pertama, FLPP menyelesaikan masalah pembiayaan, bukan masalah lahan.

”Di Malang, keterbatasan dan tingginya harga lahan menjadi kendala utama,” tuturnya.

Kedua, rumah subsidi perlu dikembangkan ke kawasan yang lahannya lebih terjangkau.

Akan tetapi, konsekuensinya lokasi semakin jauh dari pusat kota.

Ketiga, kebijakan perumahan harus terintegrasi dengan transportasi.

Rumah murah harus sekaligus mudah dan murah diakses.

”Jangan sampai harga rumah terjangkau, tetapi biaya dan waktu perjalanan menjadi mahal,” tegasnya.

Sebab itu Dias mendorong penerapan transportasi publik yang saling terintegrasi di Malang Raya.

Lantaran hal tersebut, penerapan kebijakan itu bisa berjalan lebih komprehensif.

Saat ditanyakan mengenai skema rent to own, Dias menyampaikan bahwa skema itu dan pembangunan rumah vertikal bisa menjadi alternatif.

Meskipun begitu, perlu disesuaikan dengan karakteristik keluarga Indonesia yang relatif besar dan banyak kebutuhan ruangnya.

”Tantangan lain adalah pengelolaan rusun, fasilitas bersama, keamanan, dan tata kelola penghuni,” kata Dias.

Seiring hal itu, rumah vertikal bisa menjadi pembelajaran, tetapi model pengelolaannya harus dirancang sejak awal.

Tidak sekadar berfokus pada pembangunan unit semata.

Kepala Bidang (Kabid) Perkim DPUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat memastikan jika pemkot sudah berupaya agar FLPP bisa diterapkan dengan baik.

Salah satunya yakni dengan memberi kemudahan perizinan.

”Terutama untuk pengajuan PSU,” beber Lukman.

Biasanya perumahan subsidi akan mengajukan permohonan pengurusan PSU.

Baik melalui pemerintah di daerah maupun pusat.

Adapun alternatif lainnya, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada FLPP.

Terdapat juga kebijakan lain seperti pembebasan BPHTB hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

Beberapa kebijakan itu ikut mendongkrak realisasi program 3 juta rumah di samping FLPP.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index