Penyedia Indeks MSCI Bakal Rilis Rebalancing Saham Pada 12 Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:44:52 WIB
Ilustrasi Saham (FOTO: NET)

JAKARTA - Lembaga penyedia indeks ekuitas global, MSCI, bakal mempublikasikan hasil Peninjauan Indeks Agustus 2026 (August 2026 Index Review) atau proses penyesuaian ulang (rebalancing) pada 12 Agustus 2026.

Rilisan resmi itu mencakup susunan emiten yang baru masuk (addition) maupun terdepak (deletion) dari sederet indeks saham dunia yang menjadi rujukan para investor institusional.

MSCI dijadwalkan meluncurkan hasil rebalancing ini kisaran pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST) pada 12 Agustus 2026.

Seluruh rotasi dalam indeks tersebut bakal mulai diterapkan secara efektif seusai penutupan transaksi bursa pada 31 Agustus 2026.

"MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, www.msci.com, tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman MSCI, dikutip dari laman resminya, Jumat (7/8/2026).

Evaluasi indeks kali ini meliputi MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, hingga MSCI China All Shares Indexes.

Banyak saham emiten asal Indonesia sampai sekarang masih bertahan sebagai konstituen di beragam indeks MSCI, termasuk MSCI Global Standard Indexes serta MSCI Global Small Cap Indexes.

Secara spesifik pada MSCI Global Standard Indexes, ada 11 saham dari Indonesia yang tercatat di dalamnya.

Beberapa di antaranya yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Selain deretan emiten perbankan tadi, anggota asal Indonesia lainnya pada MSCI Global Standard Indexes meliputi PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Di sisi lain, MSCI diketahui konsisten melanjutkan penghentian sementara (pembekuan) ekspansi saham Indonesia pada Peninjauan Indeks Agustus 2026.

Artinya, tidak ada emiten baru dari Indonesia yang bakal dimasukkan ke dalam indeks global MSCI dalam peninjauan periode Agustus.

Mengacu pada siaran resmi 7 Juli 2026, terdapat tiga langkah kebijakan yang tetap diberlakukan MSCI terhadap emiten Indonesia.

Pertama, MSCI terus membekukan tiap potensi kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) serta Number of Shares (NOS).

Kedua, MSCI juga tak bakal memasukkan emiten Indonesia baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Ketiga, MSCI juga menahan penyesuaian kelas/ukuran indeks emiten Indonesia, termasuk kenaikan dari kasta Small Cap ke Standard.

Selaian itu, MSCI tetap akan mengeluarkan emiten Indonesia yang menyandang status High Shareholding Concentration (HSC) dari keranjang indeks globalnya.

Lembaga keuangan internasional ini juga bakal memanfaatkan pelaporan keterbukaan pemegang saham di atas 1% demi mengalkulasi estimasi free float.

"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI, Selasa (7/7/2026).

Tags

Terkini