JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyentil cara pengelolaan dana sosial keagamaan atau dana umat di Indonesia yang selama ini masih dikuasai oleh program-program berkarakter konsumtif.
Menurutnya, potensi besar dana umat seharusnya dialihfungsikan sebagai instrumen penguatan ekonomi warga supaya dampaknya jauh lebih produktif dan berkelanjutan.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini memastikan, apabila dana umat diurus secara profesional dan terintegrasi, potensi tersebut bahkan sanggup menanggung program penanggulangan kemiskinan hingga pembangunan sarana sosial tanpa perlu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Jadi kalau kami kumpulkan dana-dana umat itu sebetulnya, maka untuk pemberdayaan fakir miskin itu tidak perlu menggunakan APBN. Bangunlah infrastruktur itu. Lebih dari cukup, dana umat itu mampu membangun, mampu memperbaiki kondisi umatnya. Termasuk beasiswa, saya kira," tegas dari Sumbernya saat meluncurkan platform Satu Data ZIS-DSKL di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menag menggarisbawahi filosofi utama pengaturan dana umat adalah menaikkan kapasitas serta kemandirian ekonomi para mustahik.
Harapannya, mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan, melainkan bertransformasi menjadi kelompok mandiri yang nantinya berganti posisi menjadi muzaki.
Ia mencontohkan kesuksesan program pembinaan usaha tani milik BAZNAS.
Usai mendapatkan pendampingan intensif selama dua tahun, para petani yang awalnya dibantu kini sukses mengembangkan usahanya dan bahkan sudah mampu menunaikan zakat sendiri.
Di sisi lain, Menag menyoroti masih carut-marutnya distribusi bantuan akibat belum menyatunya basis data antarlembaga.
Kondisi ini kerap memicu kesenjangan ekstrem di lapangan, di mana ada warga yang kebanjiran bantuan dari berbagai sumber, sementara warga miskin lainnya sama sekali tidak tersentuh.
"Kalau ini semuanya kami perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, nggak usah BAZNAS daerah lagi. Kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial. Kalau kami dapat kemiskinan itu bagus dan sumber dana datanya juga bagus," jelas dari Sumbernya.
Ia menggambarkan ada orang yang begitu pandai mengakses bantuan sehingga bisa mengantongi dana dari BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, dana wakaf, sampai bansos Kementerian Sosial sekaligus.
Sementara masyarakat miskin yang tidak tahu cara mengajukan proposal justru gigit jari.
Demi memuluskan niat besar pemberdayaan dana umat ini, Menag mengembuskan gagasan strategis berupa pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat.
Ide tersebut diakuinya telah disampaikan langsung kepada presiden dan memperoleh respons sangat positif.