Pemerintah Perketat Pengawasan dan Evaluasi Keselamatan Transportasi Laut

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:26:39 WIB
TANGIS KORBAN KEBAKARAN. ( sumber : net )

JAKARTA - Insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aspek keselamatan pelayaran.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil operator kapal untuk menjalani audit sistem manajemen keselamatan guna mencegah insiden serupa terulang.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Audit tersebut akan difokuskan pada penerapan sistem manajemen keselamatan oleh operator PT Atosim Lampung Pelayaran, termasuk kepatuhan terhadap prosedur operasional dan standar keselamatan pelayaran.

Selain melakukan evaluasi terhadap operator, Kemenhub juga memastikan proses investigasi penyebab kebakaran terus berjalan.

Pemerintah mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

“Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar dari Sumbernya.

Dalam proses penanganan korban, Kemenhub mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dan Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo untuk membantu operasi evakuasi bersama Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, serta unsur SAR lainnya.

Sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Pulau Masalembu menuju Surabaya pada Selasa (4/8/2026).

Dengan demikian, total korban yang telah dievakuasi mencapai 238 orang, terdiri dari 233 korban selamat dan lima korban meninggal dunia.

Masyhud turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan armada yang terlibat dalam operasi penyelamatan.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesiapsiagaan serta kontribusi seluruh armada dan unsur yang terlibat dalam membantu proses evakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II,” kata dari Sumbernya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya keselamatan pelayaran.

Menurutnya, operator wajib memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur, termasuk mencegah pengangkutan barang berbahaya tanpa pemeriksaan.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan dan tidak membawa muatan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional,” tegas dari Sumbernya.

Tags

Terkini

Persiapan Pensiun Dini Agar Finansial Aman Masa Depan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:13:51 WIB

Ide Bisnis Sampingan dan Kegiatan Setelah Pensiun Dini

Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:58:01 WIB