Usulan Evaluasi Pajak Kendaraan Listrik untuk Dongkrak PAD Ibu Kota

Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20:33 WIB
Ilustrasi mobil listrik. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Kalangan pimpinan DPRD DKI Jakarta melalui Wakil Ketuanya, Basri Baco, mendesak pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera melakukan pengkajian ulang terhadap regulasi pajak kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tingginya beban anggaran pembangunan.

Baco berpandangan bahwa penguatan PAD mendesak untuk disikapi serius mengingat besarnya alokasi dana yang diperlukan guna membiayai berbagai program prioritas pembangunan di ibu kota.

Satu di antara potensi sektor yang dinilai layak ditelaah kembali adalah kebijakan pemberian insentif perpajakan bagi kendaraan bermotor listrik.

"Kalau terlalu rendah (pajaknya) itu kurang adil.

Sementara kami masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya," kata Baco kepada Sumbernya melalui pesan singkat, Selasa (4/8/2026).

Baca juga:

Penjelasan Pramono soal Potensi Pajak Jakarta Berkurang Rp 2 Triliun akibat Kendaraan Listrik

Lebih lanjut, Baco menyoroti bahwa para pengguna kendaraan listrik saat ini sudah menikmati beragam fasilitas kemudahan infrastruktur yang disiapkan oleh negara.

Bahkan, jenis kendaraan tersebut turut mendapatkan keistimewaan berupa pengecualian dari aturan pembatasan lalu lintas berbasis ganjil genap.

Jakarta Usulkan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun, Rincian Proyek Masih Dibahas Artikel Kompas.id

Oleh karena sebab itu, formulasi pajak kendaraan listrik dipandang perlu untuk dievaluasi agar selaras dengan target optimalisasi PAD tanpa harus menghilangkan esensi dukungan terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Baca juga:

Jakarta Ubah Strategi Tekan Pengangguran, Job Fair Kini Digelar hingga Tingkat Kecamatan

Gagasan usulan ini dipastikan tidak bertujuan untuk memberatkan beban masyarakat luas, melainkan dihadirkan sebagai instrumen gotong royong bersama dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah di Jakarta.

"Yang punya mobil berarti kan orang mampu.

Bolehlah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Basri Baco.

Besar harapan Baco agar opsi peninjauan kembali aturan pajak kendaraan listrik ini dapat dimasukkan sebagai salah satu bahan pertimbangan oleh Pemprov DKI Jakarta tatkala membahas Rancangan APBD Perubahan 2026.

Baca juga:

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 T untuk Gaji, Kendaraan Listrik, hingga Pengamanan Pemilu

Wacana tersebut mencuat ke permukaan tatkala pemda dihadapkan pada kenyataan tingginya angka potensi penerimaan pajak kendaraan listrik yang terpaksa belum bisa ditarik oleh kas daerah akibat adanya kebijakan fasilitas pembebasan PKB dan BBNKB.

Sebelumnya, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sempat membeberkan data bahwa hingga periode semester I alias triwulan II tahun 2026, akumulasi potensi sektor penerimaan PKB serta BBNKB kendaraan listrik yang lepas dari pungutan telah menyentuh kisaran angka Rp 2 triliun.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menerangkan bahwa besaran nominal potensi tersebut linier dengan tren pertumbuhan populasi kendaraan listrik di wilayah Jakarta yang melonjak hingga menembus angka 33 persen sampai penghujung Juni 2026.

Catatan Bapenda merinci bahwa potensi setoran PKB yang belum berhasil dipungut telah mencapai nominal Rp 515 miliar dari total sekitar 109.172 unit kendaraan listrik.

Sementara itu, potensi penerimaan dari pos BBNKB tercatat menembus angka Rp 1,5 triliun yang berasal dari sebaran 53.419 unit kendaraan.

"Sehingga potensi loss pendapatan kami dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miliar dari 109.172 kendaraan bermotor.

Sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 kendaraan.

Ini sampai dengan Juni 2026 penjualan mobil listrik di Jakarta," kata Lusiana dalam paparan Jakarta Budget Talks: Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026 dari Sumbernya.

Berdasarkan paparan Lusiana, sekitar 63 persen dari total keseluruhan populasi mobil listrik di skala nasional saat ini terkonsentrasi bermarkas di wilayah Jakarta.

Ditambahkan pula bahwa sebanyak 78 persen dari total pemilik mobil listrik tersebut ternyata merupakan kepemilikan aset kendaraan kedua dan seterusnya bagi yang bersangkutan.

Tags

Terkini