JAKARTA - Maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura terakselerasi kembali selama kurun waktu kuartal II-2026.
Total karyawan yang terdampak PHK bahkan menyentuh rekor tertinggi sepanjang rentang kurun waktu lebih dari lima tahun belakangan, walaupun iklim pasar kerja domestik secara umum masih berdaya tahan.
Menyadur Channel News Asia, merujuk rilis resmi Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) pada 31 Juli, ada sekitar 4.500 pekerja terkena PHK sepanjang kuartal II-2026.
Realisasi tersebut melonjak dibanding capaian kuartal sebelumnya yang berjumlah 3.830 tenaga kerja.
Angka ini sekaligus menandai rekor terkelam semenjak triwulan IV-2020 saat kasus PHK sempat menyentuh 5.640 orang.
Dampak lonjakan tersebut mendongkrak proporsi PHK menuju level 1,9 per 1.000 karyawan dari posisi awal 1,6 per 1.000 karyawan.
"Kenaikan ini terkonsentrasi di sejumlah sektor yang berorientasi ekspor, dan terutama didorong oleh restrukturisasi bisnis," tulis dari sumbernya.
Di bulan Juni lalu, dari sumbernya mengungkapkan bahwasanya penataan ulang struktur pada lini profesional serta bidang berbasis pengetahuan memicu pergeseran pola PHK di kuartal I-2026, khususnya pada golongan pekerja berijazah sarjana.
Angka pemutusan hubungan kerja di kelompok berpendidikan tinggi ini naik cukup drastis.
Lembaga kementerian tersebut turut mencatat rasio PHK bagi kelompok pekerja berumur 50 sampai 59 tahun merangkak dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 karyawan tetap.
Kendati demikian, dari sumbernya menjamin bahwa akumulasi PHK pada triwulan II masih terhitung lebih rendah dibandingkan situasi umum sewaktu perekonomian melemah.
Guna pembanding, skala PHK per triwulan sewaktu guncangan krisis finansial global 2009 berada di kisaran 5.980 hingga 12.760 tenaga kerja.
Sedangkan kala masa wabah COVID-19 menyerang, kisarannya membentang antara 5.640 hingga 9.120 pekerja.
Di tengah maraknya pemangkasan tenaga kerja, ketersediaan lapangan kerja justru membukukan kenaikan 10.700 posisi pada kuartal II-2026.
Hasil positif ini melanjutkan tren ekspansi kesempatan kerja hingga 19 triwulan berturut-turut.
Capaian tersebut meningkat dari angka 9.400 di triwulan lalu dan terbilang berimbang dengan torehan 10.400 pada kurun waktu setara tahun sebelumnya.
Laju penciptaan kerja bagi warga lokal Singapura ditopang oleh aktivitas rekrutmen pada sektor pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan esensial.
Di sisi lain, ekspansi penyerapan tenaga kerja pada kuartal II lebih dominan diisi oleh pekerja non-residen, khususnya sektor jasa konstruksi serta industri manufaktur.
Persentase pengangguran juga bertengger di rentang rendah dan cenderung stabil.
Memasuki Juni 2026, persentase pengangguran secara menyeluruh bertahan di angka 2%, tak mengalami pergeseran dari bulan Maret.
Angka pengangguran warga berstatus penduduk tetap tidak bergeming dari 2,9%, sedangkan pengangguran warga negara asli Singapura justru melandai menjadi 3% dari kurva semula 3,1%.
Dari sumbernya memperkirakan serapan tenaga kerja masih bakal tetap kokoh.
Keyakinan ini tercermin lewat beragam indikator yang menunjukkan tren pemulihan sepanjang Juni.
Persentase korporasi yang berencana menambah pegawai naik ke angka 43,9% pada Juni dari sebelumnya 40,6% di bulan Mei.
Proporsi entitas yang bermaksud menaikkan gaji karyawan juga terangkat ke posisi 29,3% dari awal 23,7%.
Sementara itu, persentase entitas bisnis yang berencana melakukan PHK justru menyusut menjadi 2,7% dari posisi 3,2%.
Berdasarkan penilaian dari sumbernya, membaiknya indikator pembukaan lowongan dan rencana penyesuaian gaji, serta menurunnya proyeksi PHK, membuktikan permintaan pasar tenaga kerja masih kuat di tengah kehati-hatian pengusaha merespons gejolak ekonomi global serta reorganisasi internal di beberapa lini bisnis.
"Mengingat adanya tantangan ekonomi global dan perubahan teknologi yang sangat cepat, penting bagi perusahaan maupun pekerja untuk secara proaktif dan berkelanjutan meningkatkan daya saing mereka," kata dari sumbernya.