Pengelola Rest Area yang Tak Sesuai Standar Akan Ditindak Jasa Marga

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:00:22 WIB
Pengelola Rest Area yang Tak Sesuai Standar (FOTO: NET)

JAKARTA - Jasa Marga meraih penghargaan dari Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria atas modernisasi dan standardisasi anyar rest area di jaringan jalan tol Jasa Marga Group dalam kunjungannya di Travoy Rest KM 88A dan 88B Jalan Tol Cipularang pada Selasa, 21 Juli 2026. Kebijakan tersebut dipandang penting guna meningkatkan taraf layanan sekaligus menyajikan pengalaman perjalanan yang kian tenteram bagi warga.

Dalam inspeksi tersebut, Dony mencermati rencana pembangunan kawasan secara menyeluruh, meliputi pengaturan area, perluasan kapasitas parkir, pembenahan sarana umum, serta penambahan beraneka pelayanan baru agar rest area makin tenteram, aman, dan dapat memenuhi pemenuhan warga.

Kini, ada 62 rest area di seluruh jaringan tol Jasa Marga Group baik yang dikelola anak perusahaan Jasa Marga melalui PT Jasamarga Related Business (JMRB) maupun pihak mitra. Dari jumlah itu, sebanyak 26 rest area yang dikelola JMRB diproyeksikan bertransformasi menjadi Travoy Rest berpatokan baru secara bertahap sepanjang 2026 hingga 2027.

Dony menegaskan, peninggian taraf pelayanan tak hanya diterapkan pada rest area yang dikelola BUMN, melainkan bakal menjadi acuan bagi pengelola rest area lainnya.

“Kami juga akan memberitahukan kepada pihak pengelola rest area yang bukan milik kami. Jika mereka tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, kami akan memblokir dan menutup aksesnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya,” ujar Dony, dikutip dari Sumbernya, Jumat, (24/7/2026).

Ia menambahkan, faktor kebersihan dan kerapian menjadi prioritas paling depan dalam modernisasi rest area sebagai bagian dari peninggian mutu pelayanan publik.

“Yang utama adalah kebersihan dan kerapian. Prinsip yang dipegang oleh Bapak Presiden adalah agar semua pelayanan publik kami menjadi lebih baik,” kata Dony, mengutip dari Sumbernya.

Pembaruan Travoy Rest mencakup peningkatan pelayanan serta pemulihan bermacam sarana utama, mulai dari kamar mandi, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga penyiapan bermacam kuliner lokal yang telah melintasi proses seleksi. Konsep green rest area juga diperkuat melalui pengembangan jalur hijau, pengelolaan limbah, hingga pemrosesan air.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menerangkan, standardisasi Travoy Rest merupakan bentuk komitmen perseroan dalam menempatkan keperluan pengguna jalan sebagai keutamaan.

“Transformasi Travoy Rest kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga dengan memperkuat kualitas layanan dan aspek keberlanjutan. Kami ingin Travoy Rest berkembang dari sekadar tempat beristirahat menjadi destinasi singgah yang aman, nyaman dan memberikan pengalaman berkesan bagi pengguna jalan,” ujar Rivan.

Melalui modernisasi tersebut, Jasa Marga turut mendorong semua mitra pengelola untuk melakukan pembenahan searah dengan standar yang dipatok.

Usaha ini diharapkan dapat menyajikan mutu fasilitas dan pelayanan yang makin merata di seluruh rest area pada jaringan jalan tol Jasa Marga Group. Standardisasi anyar Travoy Rest sekaligus memperkuat peran Jasa Marga dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik, menaikkan potensi kuliner daerah, serta menerapkan pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di sepanjang perjalanan pengguna jalan.

Terkini