JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalokasikan dana mencapai Rp 101 triliun guna pemulihan wilayah yang terdampak bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), serta Sumatera Barat (Sumbar).
Dana tersebut bakal dikucurkan sepanjang tiga tahun mendatang.
Purbaya menyampaikan, pemerintah pusat sudah mencairkan dana penanggulangan bencana buat kawasan Aceh senilai Rp 10 triliun.
Besaran tersebut dialokasikan berdasar dengan kebutuhan yang telah diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Bencana Aceh sudah dipenuhi semua sesuai dengan permintaan Rp 10 poin sekian. Itu sudah disalurkan, jadi nggak dipotong TKD-nya ke Aceh, Sumbar, sama Sumut," ungkap Purbaya dalam acara APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Purbaya menyebutkan, dana penanganan bencana itu sudah dikirimkan hingga April 2026 kemarin, sehingga jika dijumlahkan sepanjang tiga tahun mendatang, dana penanganan bencana menembus Rp 101 triliun.
"Itu kan Rp 101 triliun total tiga tahun dibagi hampir sama kalau nggak salah fasanya sekitar segitu. Terus untuk realisasi memang turun, karena utamanya pagunya turun itu. Terus apakah akan ditambah apa nggak, kami tunggu perintah Bapak Presiden," pungkasnya.
Berdasarkan catatan dari Sumbernya, alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut, telah dituntaskan.
Hingga 4 Mei 2026, dana senilai Rp 10,65 triliun telah dicairkan 100% serta menjadi dorongan bagi percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengutarakan kebijakan tambahan TKD ialah terobosan strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto guna menjamin pemulihan berlangsung cepat serta merata di seluruh daerah terdampak.
"Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).