Pemerintah Memangkas Bunga Kredit PNM Mekaar Menjadi Sebesar 8 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:58:41 WIB
pnm mekaar

JAKARTA - Pemerintah segera memberlakukan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang kini dipangkas menjadi 8 persen dari sebelumnya 18–25 persen. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah dieksekusi. “Biasanya bunganya 18 persen. Nah ini oleh Bapak Presiden diminta untuk diturunkan, dan kami kemarin eksekusi sampai angka 8 persen,” ujarnya di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pemerintah saat ini masih menunggu Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan yang mengatur mekanisme pengajuan kredit usaha yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Aturan tersebut ditargetkan dapat mulai berlaku pada tahun ini. “Kami berharap kalau bulan-bulan depan sudah bisa dijalankan,” katanya.

Peraturan Menteri Keuangan yang sedang disusun tidak akan mengubah kriteria nasabah. Plafon pinjaman tetap Rp15 juta dan kredit PNM Mekaar hanya diperuntukkan bagi pengusaha perempuan. Untuk merealisasikan pemangkasan bunga tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp18–25 triliun dengan harapan jumlah nasabah meningkat dan pengusaha bisa naik kelas sehingga beralih ke Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon lebih besar.

Penurunan bunga kredit PNM Mekaar menjadi 8 persen juga ditegaskan kembali. “Yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen, kini menjadi 8 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026). Dijelaskan pula bahwa pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen sehingga nasabah hanya membayar sisanya.

Keputusan ini akan ditindaklanjuti oleh PT PNM bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum. Kementerian UMKM juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekaar ke dalam platform SAPA UMKM, superapp digital terpadu yang menghubungkan data dan layanan UMKM lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan.

Kebijakan ini menekankan tujuan untuk meringankan beban pembiayaan jutaan nasabah PNM Mekaar yang selama lebih dari satu dekade menanggung bunga tinggi. Selain itu, model pendampingan intensif melalui account officer dan advisor tetap dijalankan untuk memastikan usaha nasabah berkembang.

Terkini