Suku Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen dan Tenor hingga 40 Tahun

Selasa, 30 Juni 2026 | 10:31:34 WIB
Ilustrasi kpr subsidi (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Dalam usulan tersebut, suku bunga tetap KPR subsidi tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan. Dengan demikian, debitur tidak akan terdampak perubahan suku bunga selama masa kredit. "Ada target besar yang harus kami capai. Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Melalui skema tersebut, cicilan rumah subsidi diperkirakan dapat ditekan menjadi sekitar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulan. Perpanjangan masa cicilan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah pertama. Tenor yang lebih panjang akan membuat kemampuan bayar masyarakat meningkat sehingga semakin banyak calon penerima yang memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan. "Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru.

Menurut data, skema tersebut memungkinkan masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan untuk memiliki rumah subsidi. Di sisi lain, dilaporkan capaian penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2026. Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 81.286 unit rumah telah direalisasikan dan 21.735 unit lainnya telah memasuki tahap akad kredit. Dengan demikian, total realisasi penyaluran FLPP mencapai 103.003 unit rumah.

Untuk mengejar target penyaluran 350.000 unit rumah hingga akhir 2026, disiapkan sejumlah langkah percepatan. Dari sisi permintaan, diperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, organisasi profesi, dan serikat pekerja. Sosialisasi, promosi digital, serta kampanye bersama perbankan dan pengembang juga terus dilakukan.

Sementara dari sisi pasokan, ditingkatkan koordinasi dengan asosiasi pengembang serta memperkuat sinkronisasi data kebutuhan dan ketersediaan rumah agar penyaluran rumah subsidi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Dinyatakan optimistis berbagai langkah tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Terkini