JAKARTA - BP Tapera mengusulkan skema KPR subsidi dengan jangka waktu kredit hingga 40 tahun. Penerapan skema baru ini dipercaya mampu membuat nilai angsuran bulanan rumah subsidi menjadi jauh lebih murah. Melalui perpanjangan masa tenor tersebut, estimasi biaya cicilan bulanan untuk rumah subsidi diprediksi berkisar antara: Rp500.000–Rp700.000 per bulan
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan bahwa tenor panjang meningkatkan kemampuan bayar calon debitur. "Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru, Rabu (24/6/2026).
Penerapan skema ini membuka kesempatan bagi masyarakat berpendapatan sekitar Rp2,8 juta per bulan untuk mempunyai rumah subsidi. Tingkat suku bunga juga dipastikan flat atau tetap sepanjang jangka waktu pinjaman berjalan: KPR subsidi rumah tapak: 5 persen KPR subsidi rumah susun: 6 persen Suku bunga yang dikunci tetap ini membuat para debitur tidak akan terpengaruh oleh fluktuasi pergerakan suku bunga perbankan di masa mendatang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendukung usulan tenor panjang. "Ada target besar yang harus kami capai. Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah," kata Maruarar.
BP Tapera melaporkan realisasi penyaluran FLPP sepanjang 2026: Total 103.003 unit rumah 81.286 unit terealisasi 21.735 unit tahap akad kredit Target penyaluran hingga akhir tahun: 350.000 unit rumah subsidi Berbagai langkah percepatan dilakukan dari sisi permintaan maupun pasokan.