JAKARTA - Informasi penting bagi masyarakat Bekasi yang memiliki aktivitas padat hingga kerap mengabaikan salah satu kewajiban utama. Urusan tersebut tidak lain adalah memeriksa masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. Ketika sudah mendekati batas waktu, pemilik kendaraan biasanya baru tergesa-gesa untuk mengurusnya akibat hampir melewati tanggal jatuh tempo atau bahkan baru menyadarinya.
Keterlambatan dalam membayar kewajiban ini dapat mengakibatkan pengenaan sanksi denda administrasi. Berdasarkan regulasi paling baru, kendaraan yang menunggak pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan habis dapat dihapus datanya secara permanen dari sistem penomoran.
Secara administrasi wilayah, Kota maupun Kabupaten Bekasi berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak pemerintah daerah bersama Korlantas Polri kini telah menyiapkan beragam layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan.
Pemilik kendaraan bahkan dapat memantau estimasi biaya yang harus dikeluarkan secara langsung melalui ponsel pintar maupun komputer jinjing. Berikut adalah beberapa metode pemeriksaan nominal pajak kendaraan di wilayah Bekasi secara daring agar tidak perlu mengantre pada kantor instansi terkait.
Mengunjungi Laman Resmi Bapenda Jawa Barat Layanan melalui peramban internet menjadi pilihan terbaik bagi yang tidak ingin menambah beban memori penyimpanan ponsel dengan aplikasi baru. Metode ini juga tergolong praktis karena tidak mewajibkan pengguna untuk melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Langkah-langkah pemeriksaan: Buka peramban di ponsel atau laptop, lalu akses situs resmi Bapenda Jabar pada alamat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ Ketik nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa. Tentukan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang sesuai dengan kendaraan. Isi kode pengaman yang muncul pada layar digital. Tekan pilihan cari atau lihat informasi. Informasi lengkap kendaraan beserta besaran nilai kewajiban finansial dan tanggal batas tempo akan langsung ditampilkan pada layar.
Memanfaatkan Aplikasi Sapawarga Sapawarga merupakan sebuah aplikasi layanan publik yang mengintegrasikan berbagai urusan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fasilitas pengecekan yang sebelumnya dikenal dengan nama Sambara kini telah sepenuhnya dialihkan ke dalam sistem aplikasi terpadu ini. Langkah-langkah pemeriksaan: Unduh aplikasi Sapawarga pada toko aplikasi digital ponsel. Lakukan pendaftaran akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Masuk ke halaman utama lalu pilih bagian layanan publik. Tekan menu pajak kendaraan bermotor kemudian klik opsi informasi. Masukkan nomor registrasi kendaraan serta tentukan warna pelat nomor. Sistem digital akan menyajikan perincian tagihan secara lengkap sesuai kondisi terkini.
Memanfaatkan Layanan Pesan Otomatis WhatsApp Samsat Jabar Pihak pengelola juga menyediakan fasilitas interaksi otomatis melalui WhatsApp yang sangat responsif. Pilihan ini dinilai sangat praktis karena mekanismenya serupa dengan mengirimkan pesan teks biasa kepada kerabat. Langkah-langkah pemeriksaan: Simpan nomor kontak resmi pusat informasi yaitu 0811-2230-1818. Buka aplikasi pesan tersebut lalu kirimkan kata sapaan awal. Sistem secara otomatis akan membalas pesan dengan mengirimkan daftar pilihan menu. Kirimkan balasan berupa nomor atau teks yang merujuk pada opsi informasi pajak. Ikuti petunjuk lanjutan dengan mengetikkan nomor pelat kendaraan. Data mengenai nominal tagihan akan langsung dikirimkan ke ruang percakapan dalam waktu singkat.
Melalui Aplikasi SIGNAL Bila masyarakat tidak hanya ingin melakukan pengecekan tetapi juga berniat langsung menyelesaikan pembayaran tahunan secara daring, aplikasi resmi milik Korlantas Polri ini dapat menjadi jalan keluar. Langkah-langkah pemeriksaan: Unduh aplikasi SIGNAL melalui penyedia aplikasi resmi. Buat akun baru dengan mengisi data identitas diri serta melakukan verifikasi wajah. Setelah akun berhasil diaktifkan, masuk ke bagian tambah kendaraan bermotor. Isi nomor pelat kendaraan beserta 5 digit terakhir dari nomor rangka. Apabila kendaraan sudah terdaftar dalam sistem, akses menu informasi untuk melihat total tagihan yang kemudian bisa langsung dibayarkan melalui dompet digital atau transfer bank. Itulah beberapa opsi mudah bagi masyarakat di Bekasi untuk memantau serta menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan secara daring.
Terdapat sejumlah alasan mengapa pemeriksaan berkala ini sangat krusial bagi warga. Persiapan Anggaran: Besaran nilai kewajiban dapat mengalami perubahan setiap tahun mengikuti Nilai Jual Kendaraan Bermotor, sehingga pengecekan awal membantu penyiapan dana yang sesuai. Menghindari Denda Akumulatif: Menunda pemenuhan kewajiban hanya akan memperbesar beban finansial karena nilai denda akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Penting Saat Membeli Kendaraan Bekas: Calon pembeli kendaraan seken di Bekasi sebaiknya memeriksa nomor polisi terlebih dahulu untuk mendeteksi adanya tunggakan tersembunyi.
Fasilitas pemeriksaan dan pembayaran secara daring ini hanya berlaku untuk perpanjangan masa berlaku tahunan saja. Sementara untuk siklus 5 tahunan yang melibatkan penggantian fisik pelat nomor, masyarakat tetap diwajibkan untuk mendatangi kantor Samsat induk terdekat guna melakukan prosedur cek fisik kendaraan secara langsung.
Saat ini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk terlambat memenuhi kewajiban karena seluruh akses data sudah berada dalam jangkauan ponsel. Oleh karena itu, mari menjadi warga yang tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.