Realisasi Pajak Banten Capai 31,71 Triliun Rupiah per Akhir Mei 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:50:24 WIB
Ilustrasi penerimaan pajak (sumber foto: NET)

SERANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengumumkan bahwa realisasi pengumpulan pajak sampai dengan 31 Mei 2026 telah menyentuh angka Rp31,71 triliun. Perolehan tersebut setara dengan 33,72 persen dari keseluruhan target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp94,07 triliun.

Penerimaan pada periode ini memperlihatkan adanya pertumbuhan sebesar 18,58 persen apabila disandingkan dengan raihan pada masa yang sama di tahun sebelumnya yang berada di angka Rp26,74 triliun. Di samping itu, hasil pengumpulan pajak khusus pada Mei 2026 membuahkan selisih positif sebesar 13,45 persen dengan nilai Rp6,69 triliun, melewati perkiraan awal yang dipatok sebesar Rp5,89 triliun. “Kinerja penerimaan pajak periode Mei ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,93 persen,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kami Regional Banten secara virtual pada Kamis (25/6).

Sektor utama yang menjadi penyokong kuat bagi kas perpajakan Kanwil DJP Banten berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri serta PPN Impor. Sejumlah jenis pajak lain meliputi PPh Impor, PPh Pasal 26, dan PPh Final turut memperlihatkan tren peningkatan yang menggembirakan.

Sebagian besar jenis pajak utama mencatatkan kenaikan secara tahunan (yoy), salah satunya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang melonjak hingga 36,25% (yoy). Kenaikan pada sektor ini mengindikasikan adanya pertumbuhan setoran pajak dari para pekerja, yang dipicu oleh bertambahnya penyerapan tenaga kerja, penyesuaian gaji atau bonus, pemulihan roda ekonomi, serta meningkatnya kepatuhan dari pihak pemotong pajak.

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga membukukan kenaikan yang positif sebesar 8,48% (yoy) disertai Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang tumbuh di angka 14,27% (yoy). “Sementara itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mencatatkan kinerja baik yaitu tumbuh sebesar 29,22% (yoy),” ungkapnya.

Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungan Kanwil DJP Banten dilaporkan sukses mengamankan pertumbuhan neto yang positif. Laju pertumbuhan paling tinggi diduduki oleh KPP Pratama Pandeglang dengan persentase 59,9%, sedangkan nominal perolehan paling besar diraih oleh KPP Pratama Tangerang Timur yang mencapai 35,5%.

Hampir semua sektor usaha dominan mencatatkan tren kenaikan, yang meliputi: Industri Pengolahan sebesar 16,36% (yoy) Perdagangan Besar sebesar 27,28% (yoy) Konstruksi sebesar 6,34% (yoy) Pengangkutan dan Pergudangan sebesar 14,84% (yoy) Aktivitas Penyewaan sebesar 33,67% (yoy) Administrasi Pemerintahan sebesar 31,63% (yoy) Aktivitas Profesional sebesar 30,72% (yoy)

Sementara itu, untuk sektor Real Estate justru didapati mengalami penurunan atau kontraksi sebesar 1,30% (yoy).

“Capaian penerimaan pajak yang menunjukkan keseluruhan pertumbuhan positif ini mencerminkan terjaganya aktivitas ekonomi di wilayah Banten,” katanya.

Pihak otoritas pajak setempat mengharapkan agar tren yang sangat baik ini bisa terus dipertahankan ke depannya lewat peningkatan kepatuhan para wajib pajak, yang perwujudannya sudah terlihat dari geliat pertumbuhan pajak di sektor Industri Pengolahan serta Perdagangan Besar. “Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan kontribusi penerimaan pajak dari seluruh KPP di wilayah Banten semakin merata dan berdaya dorong kuat terhadap pembangunan nasional,” jelasnya.

Langkah penguatan mutu pelayanan pada setiap unit kerja vertikal juga terus berkomitmen untuk ditingkatkan, dibarengi dengan pemantapan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan demi mendukung jalannya pembangunan nasional yang berkelanjutan lewat optimalisasi pendapatan negara. “With penguatan pengawasan dan pelayanan yang optimal, kinerja penerimaan pajak diharapkan dapat semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten,” paparnya.

Terkini