JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan hasil dari rapat Komite Tapera yang dilaksanakan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Kepala BP Tapera Heru Pudyo Nugroho sejak siang sampai sore hari ini.
Salah satu keputusan dalam rapat Komite Tapera tersebut adalah menyetujui perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga mencapai 40 tahun. Hal ini dipersiapkan sebagai opsi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah subsidi.
"Dalam rapat Komite Tapera tadi, kami menyetujui bahwa tenor KPR FLPP untuk rumah subsidi bisa dilakukan selama 40 tahun, dijalankan sesuai arahan presiden dan kami mendukung penuh arahan presiden," ujar Ara ketika ditemui awak media di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (24/6/2026).
Di samping perpanjangan masa kredit KPR hingga 40 tahun, pertemuan tersebut juga menyepakati ketentuan suku bunga KPR FLPP untuk hunian subsidi.
Bunga rumah tapak subsidi ditetapkan sebesar 5%.
"Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI Rate naik, kami putuskan bunga untuk rumah tapak subsidi tetap 5%. Jadi kami konsisten bagaimana program arahan Presiden Prabowo rumah tapak subsidi tetap bunganya 5%," tutur Ara.
Tidak cuma rumah tapak subsidi saja yang memiliki bunga tetap, besaran bunga untuk rumah susun juga telah ditetapkan.
Bunga rumah susun (rusun) subsidi ditetapkan sebesar 6%.
"Yang ketiga, rusun subsidi, bunganya tetap 6%, rusun subsidi ya," ucapnya.
Pada pertemuan itu, jajaran menteri turut menginstruksikan pihak Tapera agar bekerja lebih optimal demi mengejar target kuota yang sudah dipatok sebanyak 350.000 unit. Tapera diminta segera berkoordinasi dengan bank dan pengembang, terlebih pemerintah sudah memberikan insentif bebas biaya.
"Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Ya sudah disiapkan kuota 350.000 supaya bekerja dengan keras, berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang ya, dan Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB gratis serta PBG gratis," terangnya.
Bukan hanya itu, Ara pun membeberkan pencapaian pemerintah yang berhasil mendongkrak plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tahun 2026.
Plafon KUR Perumahan 2026 naik menjadi Rp50 triliun dari sebelumnya Rp36 triliun.
"Saya juga sudah laporkan dalam rapat Tapera tadi, kemarin dengan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartanto), dan kami terima kasih, karena kami kemarin enggak minta, tapi tetap dinaikin tuh sama Pak Menko, dari Rp36 triliun jadi Rp50 triliun. Karena penyerapannya KUR Perumahan besar sekali,. Artinya kebijakan ini sangat didukung oleh rakyat, ya ingat lho, Presiden Prabowo adalah Presiden pertama yang membuat KUR Perumahan," pungkasnya.