Harga Emas Antam pada Rabu 24 Juni 2026 Diprediksi Makin Fluktuatif

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:54:54 WIB
Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk diprediksi mengalami pergerakan yang fluktuatif pada sesi perdagangan hari Rabu, 24 Juni 2026.

"Apabila harga emas dunia terkoreksi, level support (batas bawah) pertama diperkirakan di US$ 4.088 per troy ounce dan logam mulia (emas Antam) di Rp 2.648.000 per gram. Jadi bisa ada penurunan Rp 20.000," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Nilai emas Antam selanjutnya diproyeksikan dapat merosot menuju level support kedua pada angka Rp 2.550.000 per gram. Sebaliknya, jika harga emas di pasar dunia mengalami penguatan, nilai resistance pertama diperkirakan berada di posisi US$ 4.243 per troy ounce, sehingga komoditas logam mulia ini dapat menyentuh Rp 2.688.000 per gram. Apabila tren penguatan terus berlanjut, posisi resistance kedua untuk emas batangan tersebut berpeluang mencapai Rp 2.790.000 per gram.

Nilai jual dari emas Antam terpantau merangkak naik sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.673.000 per gram. Pada hari Senin, 22 Juni 2026, harga komoditas ini sempat tidak bergerak atau stagnan di angka Rp 2.668.000 per gram. Sepanjang tahun 2026, akumulasi grafik kenaikan harga untuk komoditas ini telah mencapai angka 7,43 persen, mengingat pada tanggal 1 Januari lalu harganya masih berada di posisi Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high untuk instrumen investasi ini berada di level Rp 3.168.000 per gram yang sempat tercatat pada tanggal 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback untuk komoditas ini juga ikut menguat sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.408.000 per gram. Seluruh aktivitas dari transaksi jual beli ini akan dikenakan potongan pajak yang sesuai dengan aturan regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Transaksi penjualan kembali ke pihak perusahaan dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dibebankan Pajak Penghasilan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak serta 3 persen bagi yang non-NPWP, di mana nominal pajak tersebut akan langsung dipotong dari total hasil buyback.

Berikut adalah rincian daftar harga pecahan emas batangan sebelum kalkulasi pajak yang tertera pada laman resmi korporasi:

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.385.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.673.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.286.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.904.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.140.000

Emas Antam 10 gram: Rp 26.225.000

Emas Antam 25 gram: Rp 65.437.000

Emas Antam 50 gram: Rp 130.795.000

Emas Antam 100 gram: Rp 261.512.000

Emas Antam 250 gram: Rp 653.515.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.306.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.613.600.000

Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas pembelian aset emas batangan bakal dibebankan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang kartu NPWP serta 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP, yang mana setiap nota transaksi pembelian akan selalu dilengkapi dengan bukti potong pajak PPh 22.

Terkini