Capaian Penerimaan Pajak Nasional Sentuh 40 Persen di Pertengahan Juni

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:23:37 WIB
Ilustrasi pajak, sumber : (NET)

JAKARTA - Penerimaan pajak menjelang akhir semester II tahun 2026 tercatat belum mencapai 50 persen dari target APBN. Informasi tersebut disampaikan dalam agenda Seminar Kemenkeu Corpu Open Class sekaligus peluncuran buku panduan praktis mengenai Coretax, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan data per 16 Juni 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp940,3 triliun. Nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 23,4 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan realisasi telah mendekati 40 persen dari total target tahunan senilai Rp2.357,7 triliun.

"Ini angka sementara di pertengahan Juni, mudah-mudahan bisa terus konsisten. Kalau dilihat dari target penerimaan dari yang sebelumnya sampai akhir Mei 35,4 persen dari target ini sudah naik di angka 39,62 persen dari target penerimaan 2026," jelasnya secara virtual, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 tercatat sebesar Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen. Dengan data terbaru tersebut, terdapat estimasi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp105,9 triliun dalam kurun waktu lebih dari dua pekan di bulan Juni 2026.

Rata-rata penerimaan pajak bulanan hingga Mei 2026 berada di kisaran Rp167 triliun. Adapun setoran pajak terbesar sepanjang tahun ini terjadi pada April 2026 yang mencapai Rp252 triliun, tumbuh 16,1 persen dibandingkan April 2025.

Lonjakan penerimaan juga tercatat pada Mei 2026 sebesar Rp188,10 triliun, didorong oleh perpanjangan periode pelaporan SPT PPh Badan hingga 31 Mei 2026. Angka tersebut melesat 22,1 persen dibandingkan Mei 2025 yang tercatat Rp126,39 triliun.

Penerimaan pajak merupakan pilar utama APBN untuk mendanai berbagai program pemerintah, di antaranya:

Makan Bergizi Gratis: Rp88,15 triliun

Ketahanan pangan: Rp66,6 triliun

Subsidi dan kompensasi: Rp203,7 triliun

Pos belanja subsidi dan kompensasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni meningkat 208,2 persen dibandingkan Mei 2025. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan menahan kenaikan harga BBM bersubsidi serta perubahan pola pembayaran kompensasi ke BUMN menjadi bulanan.

"Pertumbuhan penerimaan pajak juga Insyaallah bisa mampu membuat negara merespons terhadap volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global yang akhirnya meningkatkan realisasi dari subsidi energi," pungkasnya.

Terkini