JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Melalui program ini, pemilik kendaraan bisa memperoleh berbagai insentif, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, penghapusan tunggakan pajak pada periode tertentu, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tercatat ada tujuh provinsi yang saat ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan skema dan masa berlaku yang berbeda-beda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta ini memberikan pembebasan denda dan bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Keringanan tersebut diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus. Program berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan sejumlah insentif pajak kendaraan yang berlaku hingga Desember 2026. Fasilitas yang diberikan mencakup pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen, keringanan sanksi administrasi, serta pengurangan tunggakan pokok pajak dan dendanya untuk periode tertentu. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Pemprov Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dalam skema ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun cukup membayar pajak tahun berjalan serta sebagian pokok tunggakan pada tahun pertama. Sementara itu, sisa tunggakan dan denda dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.
Selain pemutihan tunggakan, pemerintah daerah juga memberikan beberapa keringanan seperti:
Pembebasan denda
Penghapusan pajak progresif
Diskon bea balik nama kendaraan
Potongan biaya mutasi masuk ke Lampung
Insentif khusus bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak