Penerimaan Pajak di Wilayah Lampung Mengalami Pertumbuhan 31,7 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 | 10:41:52 WIB
Ilustrasi Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung (sumber foto: NET)

BANDAR LAMPUNG - Penerimaan perpajakan di daerah Lampung hingga pertengahan Juni 2026 ini paling banyak disumbang oleh PPN serta PPnBM. Kontribusi dari kedua jenis pajak tersebut mencapai 52,88 persen atau setara dengan Rp 2,4 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi dari sektor perpajakan di Provinsi Lampung sampai 17 Juni 2026 sudah menyentuh nominal Rp 4,55 triliun. Capaian ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 31,7 persen jika disandingkan dengan kurun waktu yang sama di tahun lalu. Sepanjang tahun 2026 sendiri, target pendapatan pajak yang dipatok adalah senilai Rp 9,85 triliun.

Peningkatan realisasi ini sejalan dengan kondisi perekonomian daerah setempat yang terus membaik. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah ini naik dari Rp 487,8 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 528,2 triliun di tahun 2025, atau meningkat 8,28 persen.

Walaupun roda ekonomi bergerak cepat berkat topangan sektor pertanian, perkebunan, industri olahan, perdagangan, logistik, dan UMKM, pemaksimalan potensi menjadi kas negara tetap harus ditingkatkan. Hal ini berkaca pada realisasi pajak tahun 2025 yang sempat merosot ke angka Rp 7,77 triliun dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp 9,27 triliun.

Fokus saat ini bukan hanya mengejar jumlah nominal semata, melainkan mengupayakan keadilan sekaligus menghadirkan sistem perpajakan berbasis data tepercaya.

"Kami tidak mengharapkan seluruh wajib pajak membayar pajak lebih banyak dari yang seharusnya. Yang kami harapkan adalah seluruh wajib pajak membayar pajak sesuai yang seharusnya. Ketika itu terjadi, keadilan usaha terjaga, persaingan menjadi sehat, dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan," ujar Sigit Danang Joyo, Rabu (17/6/2026).

Sementara itu, untuk penyerahan berkas SPT tahunan bagi badan maupun perorangan telah terkumpul sebanyak 396.597 dokumen. Jumlah tersebut menyentuh 90,47 persen dari sasaran di awal tahun yang dipatok sebanyak 438.355 wajib pajak.

Secara umum, dana yang berhasil dihimpun masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 4,5 triliun. Perolehan tersebut baru berada di angka 35,82 persen dari rencana target APBN tahunan, namun memiliki grafik perkembangan tahunan yang melonjak hingga 31,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Bersama Gubernur, Kajati, dan Polda, kami berusaha meningkatkan pendapatan negara dari pajak," kata Sigit.

Terkini