Otoritas Jasa Keuangan Susun Aturan Tokenisasi RWA Kuartal III 2026

Otoritas Jasa Keuangan Susun Aturan Tokenisasi RWA Kuartal III 2026
Ilustrasi Kripto (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pasar kripto Indonesia bersiap menghadapi lompatan besar. Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun Peraturan OJK terkait tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Assets yang ditargetkan rampung paling lambat kuartal III 2026. Langkah ini diproyeksikan mengubah peta industri digital nasional, menggeser persepsi kripto dari sekadar instrumen spekulasi menjadi teknologi utilitas.

Melalui regulasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan membuka pintu digitalisasi bagi berbagai aset fisik bernilai ekonomi tinggi, mulai dari emas, properti, surat utang, hingga komoditas unggulan nasional untuk masuk ke jaringan blockchain. Salah satu daya tarik utama tokenisasi Real World Assets adalah konsep fractional ownership. Mekanisme ini memungkinkan aset besar dipecah menjadi token digital berukuran kecil yang lebih terjangkau.

Akses lebih inklusif membuat investor ritel tidak perlu lagi mengeluarkan dana besar untuk membeli satu unit properti atau komoditas mahal. Cukup dengan membeli beberapa token digital, masyarakat sudah bisa memiliki porsi kepemilikan dari aset riil sesuai kapasitas modal. Ekosistem bursa kripto Indonesia dinilai siap dari sisi infrastruktur untuk mengawasi inovasi ini. Namun, tata kelola yang ketat, standardisasi operasional, serta pemisahan fungsi tetap diperlukan demi memastikan perlindungan konsumen.

Selain tokenisasi aset fisik, Otoritas Jasa Keuangan bersama pelaku industri juga mengeksplorasi pengembangan stablecoin domestik yang dijamin oleh cadangan aset riil dalam denominasi rupiah. Proyek stablecoin ini tengah diuji coba dalam regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan. Potensinya besar untuk memangkas biaya dan mempercepat proses remitansi lintas negara. Proyek ini dirancang agar berjalan selaras dengan Rupiah Digital milik Bank Indonesia. Jika berhasil, langkah ini berpotensi memperluas peran Rupiah dalam ekosistem digital global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index