Bunga KPR Subsidi Dijamin Tidak Naik meski BI Rate Mengalami Kenaikan

Senin, 15 Juni 2026 | 12:14:23 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan jaminan bahwa bunga Kredit Pemilikan Rumah subsidi sama sekali tidak terpengaruh oleh peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia. Skema penyaluran dana hunian subsidi lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan masih terus bergulir memakai tingkat bunga baku yang telah ditetapkan, serta tidak akan mengalami perubahan biarpun suku bunga acuan baru saja dikatrol naik ke angka 5,5 persen.

Tingkat bunga FLPP buat hunian tapak dipastikan bertahan di angka 5 persen secara tetap sampai masa kontrak kredit berakhir. Di sisi lain, besaran bunga bagi rumah susun subsidi dipatok pada angka 6 persen dan dipastikan konstan selama periode pinjaman berjalan. "FLPP kan juga tetap di 5 persen ya, untuk rumah tapak dan rumah susun di 6 persen, dan itu kan flat sampai dengan masa tenor," kata Sri. Menurutnya, langkah pengetatan moneter yang diambil Bank Indonesia tersebut tidak bakal mengganggu berjalannya beragam program subsidi papan demi mengejar capaian target Program 3 juta rumah.

Bukan cuma FLPP, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya beserta proyek pembangunan rumah susun oleh pihak pemerintah pun dijamin tetap melaju sebagai sarana pemenuhan target program 3 juta rumah. "Untuk program-program subsidi, rumah subsidi, BSPS, dan rusun yang dibangun pemerintah insyaallah tidak terdampak," tuturnya. Ketetapan ini menjadi angin segar bagi kalangan masyarakat yang sedang berniat mengambil rumah subsidi, mengingat lonjakan suku bunga acuan pada umumnya berpeluang memicu kenaikan bunga pinjaman bank, termasuk kredit konsumsi serta kredit properti komersial.

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 mengambil langkah untuk menaikkan BI Rate sebanyak 25 basis poin hingga menyentuh 5,50 persen demi menjaga kestabilan kurs rupiah serta membendung tekanan inflasi dari imbas dinamika global. Walau demikian, program pendanaan hunian bersubsidi ini tetap diproteksi lantaran mendapatkan bantuan dana serta subsidi dari pihak pemerintah, dengan begitu kami tidak perlu khawatir terhadap kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga acuan.

Terkini