JAKARTA - Kebijakan moneter ketat diperkirakan masih akan dilanjutkan oleh Bank Indonesia dalam beberapa bulan mendatang. Proses pengetatan ini berpeluang dilakukan melalui pengerekan BI Rate menuju level 6 persen.
Langkah agresif dalam menaikkan suku bunga tersebut dinilai krusial guna memicu kembalinya aliran modal asing ke dalam negeri. Hal ini diperlukan mengingat instrumen keuangan domestik serta nilai tukar rupiah masih menghadapi rentetan tekanan.
Munculnya tekanan tersebut dipicu oleh beragam faktor, mulai dari ketidakpastian regulasi, kecemasan di sektor fiskal, melonjaknya harga minyak mentah dunia, hingga posisi surplus perdagangan yang semakin menyusut.
Mengingat kondisi cadangan devisa yang sudah tergerus sekitar US$11 miliar, upaya intervensi di pasar valuta asing tidak bisa lagi menjadi satu-satunya tumpuan dalam menyokong pergerakan rupiah. Di sisi lain, laju inflasi dalam waktu dekat diproyeksi melampaui sasaran target 1,5 persen hingga 3,5 persen.
"Oleh karena itu, analis kini memperkirakan masih akan ada tambahan kenaikan suku bunga sebesar 50 bps hingga akhir 2026, yang akan membawa BI Rate ke level 6%. Level tersebut hanya sedikit di bawah puncak suku bunga pascapandemi yang mencapai 6,25%,"
Potensi terjadinya kenaikan suku bunga yang jauh lebih agresif tetap terbuka lebar, terutama apabila konflik di Selat Hormuz belum mereda hingga akhir Juni serta pergerakan harga minyak dunia terus merangkak naik.
"Untuk rapat BI pekan depan, skenario dasar yang diperkirakan pasar adalah kenaikan suku bunga sebesar 25 bps. Namun, jika nilai tukar dolar AS menembus Rp18.200 sebelum 18 Juni, BI berpotensi menaikkan suku bunga lebih besar, yakni hingga 50 bps,"
Pada situasi sebelumnya, pelaku pasar sempat memproyeksi bahwa pihak pemerintah kurang sejalan terhadap rencana kenaikan suku bunga lanjutan mengingat kondisi pertumbuhan ekonomi nasional sedang diterpa berbagai tantangan.
Kendati demikian, pelaksanaan rapat darurat serta ketetapan mengerek suku bunga yang dilakukan sepekan sebelum jadwal pertemuan reguler memperlihatkan urgensi yang sangat tinggi untuk membendung depresiasi rupiah.
Pihak otoritas fiskal bersama Bank Indonesia pun memperlihatkan keselarasan sikap demi menjaga ketahanan nilai tukar. Langkah pengetatan ini diambil sebagai fondasi untuk menyokong rupiah yang telah melemah di luar perkiraan semula.
Secara tidak terduga, suku bunga acuan sebelumnya telah dinaikkan sebesar 25 basis poin di luar jadwal resmi pertemuan kebijakan moneter yang sedianya diagendakan pada 17 hingga 18 Juni.
Keputusan spontan ini menyusul kebijakan bulan lalu yang telah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps, sehingga posisi BI Rate saat ini berada di level 5,50 persen.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, tingkat suku bunga fasilitas simpanan atau Deposit Facility serta fasilitas pinjaman atau Lending Facility turut dikerek masing-masing 25 bps ke angka berikut:
4,25 persen untuk Deposit Facility
6,25 persen untuk Lending Facility
Pihak otoritas moneter menjelaskan bahwa volatilitas rupiah dipicu oleh tingginya ketidakpastian di tingkat global, lonjakan permintaan valuta asing di pasar domestik, serta aksi jual dari investor luar negeri.
Menyikapi kondisi tersebut, tingkat imbal hasil untuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dengan masa tenor 6, 9, dan 12 bulan diputuskan ikut dinaikkan.
Guna menarik minat pemilik modal asing, diberikan pula fasilitas insentif berupa pemotongan biaya lindung nilai sebesar 10 persen, pengaktifan kembali lelang repo, serta intensifikasi intervensi langsung di pasar valas.
Sebelum kebijakan penyesuaian suku bunga ini diketuk, mata uang rupiah tercatat melemah mendekati 2,4 persen pascarapat bulan Mei, atau merosot sekitar 8 persen sejak awal tahun berjalan hingga sempat menyentuh kisaran Rp18.200 per dolar AS.
Sesaat setelah pengumuman kenaikan suku bunga dirilis, nilai tukar rupiah terpantau merespons positif dengan menguat 0,6 persen dan berakhir pada level Rp18.060 per dolar AS.
Di pasar surat utang, imbal hasil obligasi negara dengan tenor 10 tahun sempat melonjak hingga 23 bps ke angka 7,5 persen, sebelum akhirnya bergerak turun tipis menuju level 7,4 persen.
Dari sektor cadangan devisa, posisi pos keuangan internasional Indonesia ini terus menyusut ke angka US$144,9 miliar pada Mei 2026, mencatat penurunan sebesar US$1,3 miliar dari perolehan bulan April.
Tren penurunan ini sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut sekaligus menempatkan cadangan devisa pada posisi terendah dalam periode dua tahun terakhir. Bila dihitung sejak menyentuh titik tertinggi pada Desember 2025, total cadangan devisa nasional sudah tergerus sekitar US$11 miliar.