Bunga KPR Subsidi 5 Persen Tidak Naik meski BI Rate Jadi 5,50 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 09:04:12 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia yang mengerek suku bunga acuan atau BI Rate hingga menyentuh angka 5,50 persen dipastikan belum memberikan pengaruh terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga sejumlah insentif hunian yang selama ini disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk ketetapan bunga KPR subsidi di angka 5 persen serta beban uang muka yang berada pada level 1 persen.

"Sampai hari ini rumah subsidi tidak ada kenaikan. Sampai per hari ini tentu kami akan terus pelajari, tapi per hari ini bunganya tetap 5% kepada MBR masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian DP-nya tetap 1% dan tadi juga bentuk menggratiskan BPHTB, PBG tetap diteruskan," ujar Maruarar Sirait.

Menyikapi adanya ancaman lonjakan beban biaya pembiayaan yang dipicu oleh tren kenaikan suku bunga, jajaran pemerintah terus mematangkan berbagai opsi opsi tambahan guna menjamin harga hunian tetap ramah bagi dompet masyarakat kalangan bawah.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan instruksi langsung kepada jajarannya untuk merumuskan terobosan segar yang memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat kecil.

"Justru saya juga diminta untuk berpikir langkah-langkah apa lagi yang bisa... karpet merah buat investor itu penting, tapi juga buat rakyat kecil juga penting," katanya.

Berbagai instrumen kebijakan yang bergulir sekarang menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah, contohnya seperti penghapusan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta kebijakan tanpa biaya untuk Persetujuan Bangunan Gedung.

"Presiden tadi sampaikan menggratiskan BPHTB gratis, PBG gratis. Jadi kami juga selalu Presiden ini berpikir yang sangat pro rakyat utamanya rakyat kecil apa dalam konteks perumahan," ujarnya.

Bukan cuma menjamin kelangsungan proyek hunian subsidi, pemerintah kini tengah mengoptimalkan penggunaan aset-aset milik negara demi mempercepat penyediaan tempat tinggal bagi publik.

Sejumlah area lahan kepunyaan negara yang posisinya masih di bawah kendali pihak luar nantinya bakal dialihkan fungsinya untuk menyokong program pembangunan rumah bagi kalangan rakyat kecil.

"Dan juga tanah-tanah negara ya, itu tanah-tanah negara yang dikuasai pihak ketiga itu kami akan gunakan untuk apa masyarakat berpenghasilan rendah," tandas Maruarar Sirait.

Bank Indonesia sendiri mengambil langkah untuk menaikkan kembali suku bunga acuan mereka sebesar 25 basis poin hingga menembus level 5,50 persen sebagai respons atas fluktuasi yang menekan posisi mata uang rupiah. Ketetapan tersebut disepakati lewat jalannya Rapat Dewan Gubernur.

Lewat forum pertemuan tersebut, disepakati juga adanya penyesuaian pada instrumen suku bunga lainnya yang meliputi:

Suku bunga deposit facility mengalami kenaikan 25 bps menuju level 4,50 persen

Suku bunga Lending Facility mengalami kenaikan 25 bps menuju level 6,25 persen

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," bunyi pernyataan resmi terkait kebijakan tersebut.

Terkini