Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.800, Biaya Asuransi Kendaraan Tetap Aman

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:18:07 WIB
ilustrasi asuransi mobil Sumber: (NET).

JAKARTA - Nilai tukar mata uang rupiah yang merosot hingga menembus level Rp17.800 per dolar AS mulai memicu kecemasan di beragam lini usaha, tidak terkecuali pada sektor otomotif.

Kemerosotan ini dipicu oleh meningkatnya konflik geopolitik internasional serta besarnya guncangan yang melanda pasar keuangan global saat ini.

Di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian tersebut, masyarakat luas mulai menerka-nerka dampak berantai pada biaya pemeliharaan serta kepemilikan kendaraan, termasuk tarif premi asuransi mobil.

Walaupun demikian, hingga saat ini nominal premi untuk asuransi proteksi kendaraan dipastikan masih tertahan pada tarif lama, meski nilai rupiah terdepresiasi dan suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan.

"Sejauh ini bunga premi asuransi kendaraan tidak ada perubahan,".

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, besaran nilai premi asuransi untuk moda transportasi pada dasarnya tidak terdampak secara langsung oleh fluktuasi kurs rupiah maupun pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia.

"Komponen premi yang dibayar adalah rate dikali dengan harga pertanggungan mobil,".

Kondisi ini memperlihatkan bahwa selama nilai pertanggungan objek kendaraan serta variabel risiko tidak menunjukkan perubahan yang drastis, maka nominal premi asuransi mobil dipastikan tetap terjaga di posisi aman dan konstan.

Terkini