Skema Baru KPR 40 Tahun Pangkas Cicilan Rumah Jadi Rp 700 Ribuan

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:56:50 WIB
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi dengan jangka waktu tenor hingga 40 tahun dinilai mampu membuka peluang besar bagi masyarakat berpenghasilan sekitar Rp 2 jutaan per bulan untuk memiliki hunian pribadi dengan nilai cicilan berkisar Rp 773.154.

Hasil analisis berkala menunjukkan perpanjangan tenor pembiayaan rumah subsidi ini membuat nominal angsuran bulanan menjadi jauh lebih ringan dan terjangkau bagi target pasar.

“Betul dengan kami menarik KPR subsidi menjadi 40 tahun, maka akan membuka akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah lebih luas lagi,” ujar perwakilan pembuat kebijakan saat menggelar pertemuan bersama asosiasi pengembang.

Penurunan nilai besaran angsuran berkala tersebut menjadi salah satu dampak positif utama dari penerapan jangka waktu pinjaman yang panjang ini di sektor properti.

“Dengan ditarik 40 tahun, maka cicilan bulanan, keterjangkauan bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui KPR subsidi ini jauh lebih rendah. Cicilannya lebih rendah,” katanya.

Simulasi kemampuan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR untuk mengakses program perumahan bersubsidi ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP.

Berdasarkan data rujukan ketenagakerjaan dari survei nasional terbaru pada 2026, para pekerja di sektor pertanian tercatat memiliki rata-rata pendapatan di kisaran angka Rp 2,43 juta setiap bulannya.

Sementara itu, data pemetaan wilayah dari kementerian terkait pada 2026 menunjukkan bahwa Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu daerah dengan tingkat upah pekerja paling rendah di tanah air.

Meski demikian, kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan minimal tersebut diproyeksikan tetap dapat menjangkau pembiayaan hunian komersial jika masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun.

“Penghasilan terendah di kabupaten dan sektor tersebut dapat mengakses KPR FLPP. Cicilan bulanannya hanya Rp 773.154 estimasinya,” tuturnya.

Oleh karena itu, skema perpanjangan jangka waktu hingga 40 tahun ini diyakini akan memperluas jangkauan penyerapan rumah bagi para pekerja kelas bawah sekaligus memotong beban finansial rutin bulanan.

“Dengan kami tarik KPR subsidi ini menjadi 40 tahun, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR FLPP kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk cicilan bulanannya,” ucapnya.

Terkini