Indonesia Raih Peringkat 1 Transparansi Pajak Dunia pada Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:49:12 WIB
Ilustrasi Transparansi Pajak Dunia, Sumber (NET).

JAKARTA - Prestasi gemilang di kancah internasional berhasil diraih oleh Indonesia dalam tata kelola fiskal setelah sukses menempati peringkat pertama dunia pada ajang Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026.

Penghargaan berskala global ini memosisikan Indonesia di atas berbagai negara maju, terutama dalam aspek keterbukaan laporan insentif perpajakan.

Pencapaian luar biasa tersebut menjadi bukti nyata dari keseriusan dalam membangun sistem pengelolaan fiskal yang sehat, terbuka, serta akuntabel kepada publik.

“Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang resmi dirilis pada 11 Mei 2026, Tax Expenditure Report (TER) Indonesia meraih posisi teratas dari 116 negara,” ujar juru bicara otoritas keuangan.

Keberhasilan pada tahun ini memperlihatkan grafik peningkatan yang dinilai konsisten dalam beberapa tahun belakangan.

Pada periode 2023, posisi Indonesia berada di urutan ke-15, lalu melonjak ke peringkat kedua pada tahun 2024, hingga akhirnya berhasil mencapai urutan teratas di dunia pada tahun 2026.

Upaya peningkatan transparansi ini direalisasikan melalui perilisan TER yang membedah secara rinci mengenai aneka fasilitas perpajakan, target kebijakan, nilai insentif, sektor penerima, hingga dampaknya bagi perekonomian.

“Melalui laporan ini, publik dapat melihat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara. Termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Keterbukaan data seperti ini dianggap sebagai instrumen penting untuk menjaga reputasi anggaran negara, sekaligus menjamin bahwa setiap insentif pajak yang dikucurkan dapat diawasi secara terbuka.

Kebijakan insentif fiskal tersebut dipastikan bakal terus diarahkan guna menyokong daya beli masyarakat, mengembangkan sektor UMKM dan dunia usaha, serta mendorong laju investasi domestik.

“Pada triwulan I-2026, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 5,96 persen secara tahunan. Sementara realisasi investasi langsung meningkat 7,22 persen,” ujarnya.

Laporan insentif perpajakan dalam TER ini juga menunjukkan bentuk sokongan riil yang ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat luas serta pelaku usaha skala mikro.

“Rumah tangga dan UMKM menerima manfaat lebih dari 70 persen dari keseluruhan belanja perpajakan atau sekitar Rp 389 triliun pada tahun 2025,” ujarnya.

Berbagai fasilitas insentif itu disalurkan demi mendukung ketersediaan bahan pangan pokok, menekan biaya pendidikan, pelayanan kesehatan, serta moda transportasi publik, selain untuk menciptakan lapangan kerja baru demi meningkatkan kesejahteraan.

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,” pungkasnya.

Terkini