Presiden Minta BUMN Baru Perminas Kelola Mineral Kritis Indonesia

Senin, 02 Februari 2026 | 11:55:31 WIB

JAKARTA - Pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) baru bukan sekadar rencana administratif biasa. Ini adalah respons terhadap dorongan kuat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya mineral yang dianggap kritis dan strategis. Arahan ini disampaikan langsung melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam wawancara dengan media di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan Perminas sudah sejalan dengan instruksi presiden. Menurutnya, tujuan utama langkah ini adalah agar Indonesia dapat mengelola mineral-mineralnya sendiri, terutama yang memiliki nilai strategis tinggi bagi pembangunan industri masa depan, sumber energi, dan teknologi modern. “Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis,” ujar Prasetyo.

Daftar Tambang dan Fokus Operasional Perminas

Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan dikelola oleh Perminas, namun Prasetyo Hadi tidak memberikan rincian lengkap di luar publikasi tersebut. Salah satu tambang yang dipertimbangkan adalah tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang selama ini dikelola oleh PT Agincourt Resources. Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk mencabut izin operasi Agincourt, mengingat beberapa persoalan yang terjadi di lapangan serta upaya repositioning aset di bawah kontrol nasional.

Langkah pengambilalihan aset tambang seperti Martabe menandakan bahwa tugas Perminas tidak hanya sebatas pengembangan sumber daya tetapi juga penyehatan tata kelola aset bermasalah serta memastikan nilai tambahnya dinikmati oleh bangsa Indonesia. Ini relevan dengan pendekatan pengelolaan mineral kritis yang dianggap penting dalam dinamika pasar dan geopolitik global saat ini.

Rencana ini sejalan dengan tren global, di mana negara-negara penghasil mineral strategis berupaya menarik kembali kendali atas komoditas-komoditas bernilai tinggi demi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional.

Perminas vs MIND ID: Peran Berbeda di Industri Mineral Nasional

Salah satu poin menarik dari diskusi seputar pembentukan Perminas adalah bagaimana badan ini berbeda dengan entitas BUMN yang sudah ada, MIND ID (Mining Industry Indonesia). Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), menjelaskan bahwa perbedaan utama terletak pada fokus komoditasnya.

Roeslani mengatakan bahwa Perminas didesain untuk lebih fokus pada pengelolaan “rare earth” atau tanah jarang — yaitu mineral yang masuk kategori kritis karena perannya di industri teknologi, energi bersih, dan sektor pertahanan. Soal ini ia menegaskan, “Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap perusahaan (BUMN) mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda.”

Dengan demikian, pembentukan Perminas menunjukkan bahwa pemerintah ingin menciptakan spesialisasi dalam tata kelola sumber daya mineral berdasarkan karakteristik dan kebutuhan strategisnya — alih-alih menempatkan semua komoditas mineral di bawah satu payung korporat besar seperti MIND ID.

Menunggu Arahan Lebih Lanjut dan Masa Depan Perminas

Sementara fokus Perminas semakin jelas, masih ada sejumlah aspek operasional yang “menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah”. Ketika ditanya tentang kemungkinan pengambilalihan tambang Martabe ke dalam kendali Perminas, Rosan Roeslani memilih untuk menunggu petunjuk resmi sebelum mengambil langkah lanjutan. “Yang bisa saya sampaikan pada saat ini, kita pastinya menunggu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan bahwa tambang yang dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke Perminas, menguatkan gagasan bahwa badan usaha baru ini akan menjadi institusi penting dalam mengelola sumber daya mineral negara di masa depan.

Kendati demikian, detail mengenai timeline, struktur pengelolaan, serta mekanisme integrasi aset-aset yang akan masuk ke bawah Perminas masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Konteks Kebijakan Mineral Indonesia

Pembentukan Perminas ini menjadi bagian dari tren kebijakan yang lebih luas di Indonesia untuk mengokohkan pengelolaan mineral strategis secara nasional. Indonesia memiliki cadangan berbagai jenis mineral — termasuk nikel, tembaga, bauksit, dan tanah jarang — yang menjadi kunci dalam pengembangan teknologi masa depan dan transisi energi.

Dengan global demand yang terus meningkat terhadap mineral kritis untuk baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, dan elektronik canggih, pemerintah Indonesia tampak berupaya memastikan bahwa nilai tambah mineral-mineral ini tidak hanya dinikmati oleh pelaku asing, tetapi juga diperkuat lewat korporasi nasional seperti Perminas.

Terkini