Bank Dapat Tunda Transaksi demi Penegakan Hukum, Asal Sesuai Ketentuan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:34:19 WIB
Bank Dapat Tunda Transaksi demi Penegakan Hukum, Asal Sesuai Ketentuan

Ia menegaskan, bank bukanlah lembaga yang bertugas menilai apakah seseorang terlibat tindak pidana atau tidak. Karena itu, ketika aparat penegak hukum mengajukan permintaan resmi, bank perlu menindaklanjutinya melalui mekanisme yang sah.

Halaman :

Terkini