Premi Pet Insurance Mulai Rp300.000 per Tahun, Ini Cakupan Manfaatnya

Premi Pet Insurance Mulai Rp300.000 per Tahun, Ini Cakupan Manfaatnya

BULETINFINANSIAL.COM — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai produk asuransi hewan peliharaan atau pet insurance punya ruang tumbuh di pasar domestik, meski saat ini masih menyasar segmen konsumen terbatas. Sejumlah perusahaan asuransi umum tercatat telah mengembangkan produk ini dengan premi mulai Rp300.000 per tahun dan limit pertanggungan hingga Rp25 juta.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyatakan pertumbuhan ekosistem hewan peliharaan serta meningkatnya perhatian pemilik terhadap kesehatan hewan menjadi pendorong utama pengembangan produk tersebut. Pasar pet insurance global diperkirakan mencapai US$10,4 miliar pada 2025 dan diproyeksikan naik menjadi US$21,3 miliar pada 2034, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 8% per tahun berdasarkan data Fortune Business Insights.

Belum Tercatat sebagai Lini Bisnis Tersendiri

Hingga kini, AAUI belum memisahkan pet insurance sebagai lini bisnis tersendiri dalam industri asuransi umum. Statistik khusus mengenai pasar pet insurance di Indonesia juga belum tercatat secara terpisah.

Produk ini baru dikembangkan oleh segelintir perusahaan. Beberapa di antaranya adalah AXA Insurance Indonesia, BCA Insurance, Asuransi Intra Asia, Zurich Indonesia, Asuransi Sinar Mas, dan MSIG Indonesia.

Rincian Premi dan Limit Pertanggungan

Besaran premi bergantung pada desain produk dan profil risiko hewan yang diasuransikan. AAUI mencatat sejumlah produk yang beredar memiliki premi sekitar Rp300.000 per tahun, sementara produk lain berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp850.000 per tahun.

Limit pertanggungannya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta, dengan sublimit tertentu sesuai manfaat yang diberikan. Perbedaan ini menunjukkan perlindungan pet insurance sangat bergantung pada cakupan manfaat, risiko yang ditanggung, serta karakteristik hewan yang diasuransikan.

Manfaat yang Ditanggung dan Pengecualiannya

Secara umum, pet insurance memberikan penggantian biaya dokter hewan dan pengobatan akibat kecelakaan, rawat inap, tindakan operasi, hingga santunan apabila hewan peliharaan meninggal dunia akibat risiko yang dijamin dalam polis.

Sejumlah produk juga memberikan perlindungan atas penyakit tertentu maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga apabila hewan peliharaan menyebabkan cedera atau kerugian. Namun, tidak seluruh biaya perawatan hewan otomatis ditanggung perusahaan asuransi.

Beberapa kondisi masuk sebagai pengecualian dalam polis, seperti penyakit yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition), pemeriksaan rutin, vaksinasi, kondisi tertentu berdasarkan usia dan ras, serta tindakan preventif maupun kosmetik.

Masih Fokus pada Anjing dan Kucing

Dari sisi jenis hewan, produk pet insurance ritel di Indonesia saat ini banyak berfokus pada anjing dan kucing. Secara konsep, perlindungan asuransi hewan sebenarnya tidak terbatas pada kedua jenis hewan tersebut.

AAUI menekankan pentingnya membedakan pet insurance dengan asuransi ternak. Perlindungan terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, maupun hewan produktif lain memiliki karakter risiko dan desain produk yang berbeda dibandingkan perlindungan untuk hewan peliharaan.

Survei Jakpat 2026 terhadap lebih dari 1.254 responden menunjukkan kucing menjadi hewan yang paling banyak dipelihara, dengan proporsi mencapai 75%.

Apa Artinya bagi Pemilik Hewan dan Industri

Ekosistem industri hewan kesayangan semakin luas. Aktivitasnya tidak lagi hanya berkaitan dengan kepemilikan hewan, tetapi mencakup pakan dan nutrisi, layanan veteriner, obat-obatan, perawatan, hingga pemanfaatan teknologi.

Budi menegaskan setiap perusahaan asuransi memiliki desain pengembangan produk masing-masing, mencakup jenis risiko yang ditanggung, batas pertanggungan, premi, hingga kebijakan underwriting.

"Perkembangan tersebut tentunya membuka ruang bagi industri asuransi. Bagi industri, ini juga bisa menjadi salah satu area pengembangan produk personal lines untuk menjangkau segmen konsumen baru," ujar Budi kepada Kontan.

Inovasi produk dapat dilakukan masing-masing perusahaan, tetapi tetap berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan OJK. Ke depan, AAUI melihat pet insurance berpotensi menjadi segmen baru bagi industri asuransi umum seiring berkembangnya ekosistem hewan peliharaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan perlindungan atas hewan kesayangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index