Sistem SPPT DLN Mulai Berlaku Purbaya Sebut Keterlibatan Fintech Bank

Sistem SPPT DLN Mulai Berlaku Purbaya Sebut Keterlibatan Fintech Bank
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa penerapan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) resmi berjalan pada Kamis (10/9/2026).

Purbaya mengutarakan, pihak pemerintah pada tahap permulaan merangkul seluruh bank Himbara beserta sejumlah bank dan perusahaan financial technology (fintech) dalam pelaksanaan sistem itu.

Purbaya menyebutkan, pihak pemerintah masih menguji coba pelaksanaan SPPT DLN dalam beberapa pekan awal sebelum memperbesar kepesertaan ke bank lain.

Pemerintah menargetkan seluruh perbankan dapat menyertai program itu setelah sistem dipandang siap.

"Sementara bank Himbara dulu. Semuanya, 4 itu besar,” katanya di Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026).

Purbaya membeberkan bahwa pihak pemerintah pun telah mengikutsertakan sejumlah bank lain serta lebih dari 20 perusahaan fintech dalam tahap permulaan penerapan.

Namun, Purbaya mengaku belum mengerti jumlah tepat perusahaan fintech yang telah masuk dalam tahap itu.

Purbaya menyatakan, pihak pemerintah akan mengevaluasi hasil penerapan SPPT DLN selama satu bulan sebelum memperluas jangkauan program.

Pemerintah bakal memakai hasil evaluasi tersebut guna memastikan kesiapan sistem sebelum menambah peserta.

“Jadi kita tes dulu seperti itu, seperti apa dalam beberapa minggu ke depan. Habis itu kita perluas ke bank-bank yang lain. Nanti pada akhirnya semua bank akan ikut program itu,” ucapnya.

Purbaya menerangkan bahwa bank swasta serta perusahaan fintech akan menyertai program secara bertahap.

Pemerintah akan menambah peserta setelah sistem dipandang siap berdasarkan hasil pengujian.

“Walaupun sekarang sudah siap, tapi saya mau lihat hasilnya berapa, seperti apa sebulan ke depan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak menerapkan jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak hingga saat ini.

Purbaya menguraikan, pihak pemerintah memilih mengoptimalkan penerimaan negara lewat perbaikan administrasi, pengawasan, perbaikan tata kelola, serta penutupan kebocoran perpajakan.

Langkah ini terbukti mendorong penerimaan pajak menyentuh Rp 1.224,3 triliun hingga Juli 2026, atau tumbuh 23,7 persen dibanding masa yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kami mencapainya tanpa kenaikan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru, walaupun rumor di luar sering keluar bahwa kami menerapkan pajak ini dan pajak itu. Pak Sekjen, tolong dikasih tahu teman-teman yang lain, posisi kami seperti itu: tidak ada pajak baru dan belum ada rencana kenaikan tarif,” kata Purbaya dalam acara pelantikan pejabat eselon II dan III Kementerian Keuangan di Aula Mezanine, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Purbaya menyampaikan, pihak pemerintah tetap berupaya memacu penerimaan negara tanpa menambah beban baru untuk masyarakat.

Pada saat yang sama, disiplin fiskal tetap dijaga lewat pengendalian belanja serta defisit APBN.

“Fokus kami adalah memperbaiki administrasi, pengawasan, tata kelola, dan menutup kebocoran,” tuturnya.

Realisasi belanja negara hingga Juli 2026 telah mencapai Rp 1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen.

Sementara itu, defisit APBN tercatat sebesar Rp 235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menaksir defisit APBN hingga akhir 2026 akan terjaga pada kisaran 2,85 persen terhadap PDB sesuai dengan rancangan pemerintah.

Menurut pendapatnya, pihak pemerintah ingin menjalankan kebijakan fiskal yang lebih aktif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Di samping itu, Purbaya mengungkap, pihak pemerintah telah menempatkan dana hingga sekitar Rp 400 triliun pada sektor perbankan.

Langkah ini dijalankan guna memperkuat likuiditas serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.

Kebijakan ini berawal dari penempatan dana awal sebesar Rp 200 triliun pada masa awal jabatannya.

Meski demikian, pihak pemerintah masih memiliki tugas rumah untuk terus mempercepat pelayanan, membenahi proses bisnis, memperkuat penerimaan, dan meningkatkan kualitas belanja negara.

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tercatat mencapai 5,45 persen, dan pihak pemerintah terus menargetkan sasaran pertumbuhan yang lebih tinggi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index