Volume Sampah Nasional Capai 52,6 Juta Ton, Wamen ESDM Dorong Energi

Volume Sampah Nasional Capai 52,6 Juta Ton, Wamen ESDM Dorong Energi
SAMPAH JADI ENERGI. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkap terkait permasalahan sampah di kawasan perkotaan yang kini telah menjadi tantangan serius bagi pemerintah Indonesia.

Yuliot memaparkan fakta mengenai volume sampah nasional yang melonjak drastis pada tahun 2025 yang mencapai 52,6 juta ton atau setara 145.000 ton per hari.

Menurutnya, tanpa langkah penanganan yang revolusioner, sampah-sampah tersebut akan menjadi ancaman besar bagi kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat.

“Ini dapat kami sampaikan juga permasalahan sampah perkotaan.

Itu kan hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia bermasalah untuk penanganan sampah.

Jadi sampah itu justru ini berdasarkan data pada tahun 2025, ini total sampah yang dihasilkan itu secara nasional totalnya per tahun itu adalah sekitar 52,6 juta ton, sementara ini produksi sampah itu sekitar 145.000 ton itu per hari,” ujar dalam agenda EBTKE ConEx di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Yuliot mengungkapkan keprihatinannya karena hingga saat ini sistem pengelolaan sampah di tanah air masih jauh dari kata ideal.

Berdasarkan data yang dimiliki pihak Kementerian ESDM, dari total tumpukan sampah yang diproduksi setiap harinya, hanya sebagian kecil yang berhasil dikelola dengan baik oleh otoritas terkait.

“Yang terkelola hanya sekitar 25 persen (13,1 juta ton), sedangkan 75 persen (39,5 juta ton) itu masuk ke lingkungan, dibakar oleh masyarakat, atau mungkin dihanyutkan melalui sungai yang akhirnya mencemari perairan.

Ini tentu berdampak buruk kalau kami tidak segera mengupayakan bagaimana pengolahan sampah perkotaan yang tepat,” tuturnya.

Sebagai solusi strategis, Yuliot mendorong agar Indonesia segera mengadopsi teknologi pengolahan sampah modern yang sudah diimplementasikan di tingkat global.

Kata dia, pemerintah telah menyiapkan landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat implementasi program waste-to-energy atau pengolahan sampah menjadi energi di berbagai wilayah.

“Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, kami mendorong waste-to-energy itu bisa diimplementasikan di seluruh kota-kota besar di Indonesia.

Kami memiliki kategori kota besar yang bisa menjalankan program ini sekitar lebih dari 450 kota di Indonesia,” jelas Yuliot.

Menurutnya, konsolidasi kapasitas di ratusan kota tersebut akan mengubah wajah pengelolaan sampah nasional.

Yuliot lantas optimistis, jika teknologi ini diterapkan secara masif, paradigma masyarakat terhadap sampah akan berubah dari beban menjadi aset ekonomi yang berharga.

“Tentu ini dengan adanya kota yang secara kapasitas kami bisa mengembangkan waste-to-energy-nya, itu bisa menghasilkan listrik dan juga menghasilkan energi baru terbarukan.

Jadi sampah bukan lagi menjadi permasalahan, tetapi merupakan salah satu sumber energi yang bisa kami manfaatkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yuliot menekankan bahwa manfaat dari hilirisasi sampah ini tidak hanya terbatas pada sektor energi saja.

Efek domino dari kebijakan ini juga akan menyentuh aspek kualitas hidup masyarakat secara luas melalui lingkungan yang lebih bersih.

“Dampaknya adalah lingkungan itu menjadi lebih bersih, tingkat kesehatan masyarakat itu menjadi semakin baik, dan juga kami mendapatkan energi sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi secara nasional,” pungkas Yuliot.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index