Pemerintah Daerah Desak Fleksibilitas Fiskal Atasi Tantangan Anggaran

Pemerintah Daerah Desak Fleksibilitas Fiskal Atasi Tantangan Anggaran
Fleksibilitas anggaran dibutuhkan agar daerah tetap adaptif. ( sumber : net )

JAKARTA - Pemerintah daerah menjumpai kendala memelihara ruang fiskal di tengah reorganisasi wewenang anggaran pemerintah pusat.

Situasi tersebut memicu pimpinan daerah meminta keluwesan alokasi anggaran supaya belanja sanggup disesuaikan dengan keperluan pembangunan serta situasi ekonomi di masing-masing teritori.

Wakil Gubernur Jawa Timur dari Sumbernya menuturkan, keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaan proyek daerah bukan hal baru.

Tetapi, menurut dari Sumbernya, regulasi pemakaian anggaran yang terlalu kaku mampu membatasi kapasitas pemerintah daerah menjalankan penyesuaian manakala keperluan di lapangan berubah.

“Dulu itu sekat-sekatnya tuh sangat kaku. Kalau pemerintah pusat mau mendanai jalan daerah, yang melaksanakan itu harus pemerintah daerah. Kalau mau kasih duitnya melalui apa? Namanya DAK, Dana Alokasi Khusus. Itu project spesifik, duitnya nggak bisa dibelok-belokin ke mana,” kata dari Sumbernya dalam diskusi Total Politik bertajuk “Ruang Temu Kepala Daerah: Refleksi 81 Tahun Indonesia”, di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut dari Sumbernya, pemerintah pusat terus mengkaji mekanisme pembiayaan pembangunan daerah.

Salah satunya lewat Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang menghadirkan ruang bagi pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur di daerah.

Sekalipun rekonfigurasi fiskal sempat memunculkan kecemasan terhadap kemampuan daerah memenuhi keperluan belanja, dari Sumbernya menilai pemerintah pusat masih membuka ruang guna menampung aspirasi pemerintah daerah lewat sejumlah skema transfer.

“Ada transfer yang diberikan dalam tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) atau kurang salur itu disalurkanlah untuk yang DBH (Dana Bagi Hasil),” tutur dari Sumbernya.

Dari Sumbernya pun menyoroti kebijakan pemerintah terhadap bidang ekonomi yang mempunyai sumbangsih besar bagi daerah.

Menurut dari Sumbernya, kebijakan tersebut wajib mempertimbangkan pengaruhnya terhadap aktivitas ekonomi serta warga yang menggantungkan pencaharian dari bidang terkait.

Salah satu bidang yang disoroti adalah tembakau.

Dari Sumbernya mengapresiasi pemerintah pusat yang menurutnya membuka ruang dialog mengenai kesinambungan bidang tersebut serta optimalisasi kontribusinya terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai.

“Pak Purbaya waktu itu datang khusus ke Surabaya bukan bicara how to shut this down (industri tembakau) tetapi bagaimana supaya lebih maksimal lagi sektor ini dalam memberikan sumbangan terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai yang lebih,” ungkap dari Sumbernya.

Dari Sumbernya menilai kebijakan ekonomi perlu menjaga ekuilibrium antara kepentingan kesehatan warga dan kelangsungan mata pencaharian warga.

Menurut dari Sumbernya, sektor tembakau masih mempunyai keterkaitan dengan struktur ekonomi Jawa Timur, baik lewat pertanian maupun industri pengolahan.

“Kami menjaga kesehatan masyarakat tapi kami tahu bahwa ini adalah penghidupan masyarakat yang harus kami jaga,” kata dari Sumbernya.

Lebih lanjut, dari Sumbernya menuturkan struktur ekonomi Jawa Timur ditopang sejumlah sektor utama, mencakup industri, perdagangan dan pertanian.

Menurut dari Sumbernya, sektor tembakau mempunyai keterkaitan dengan sejumlah aktivitas ekonomi tersebut.

“Dan sampai hari ini ya memang pelaku baik itu petani tembakau sampai ke industri olahan tembakau itu besar, jadi total sumbangsih perekonomian di Jawa Timur itu 30 persennya industri. Habis itu 18 persen perdagangan, 12 persen pertanian. Nah 12 persen pertanian di dalamnya ada tembakau. Tapi di industri yang sepertiga dari ekonomi Jawa Timur nomor satu itu makanan minuman, nomor dua dan dia besar itu adalah tembakau,” beber dari Sumbernya.

Dari Sumbernya pun mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan yang terlalu ketat terhadap rokok dapat memunculkan konsekuensi terhadap pasar.

Menurut dari Sumbernya, ruang pasar legal tetap diperlukan guna meminimalisir peredaran produk ilegal.

“Justru kalau kerannya tetap dibuka bisa meminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo dari Sumbernya menilai dinamika relasi keuangan pusat dan daerah merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan Indonesia.

Menurut dari Sumbernya, keselarasan kebijakan antarjenjang pemerintahan tetap diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan.

“Jadi gini, kami ini kan NKRI. Saya negara di level kabupaten, yang bersangkutan negara di level provinsi, presiden negara di level paling atas,” ujar dari Sumbernya.

Dari Sumbernya mengakui penyesuaian alokasi anggaran pusat sempat memberikan tantangan terhadap pelaksanaan sejumlah program dan janji politik pemerintah daerah.

Namun, menurut dari Sumbernya, pemerintah pusat tetap menyalurkan anggaran lewat program sektoral, mencakup infrastruktur desa dan pertanian.

Di tengah efisiensi anggaran, dari Sumbernya mengatakan sejumlah indikator ekonomi Situbondo tetap memperlihatkan perkembangan positif.

“Pertumbuhan ekonomi di Situbondo tumbuh. Angka kemiskinan turun. Indikator makro ekonomi positif,” jelas dari Sumbernya.

Dari Sumbernya pun menyoroti kondisi ekonomi masyarakat di Situbondo yang masih bergantung pada sejumlah komoditas dan sektor usaha lokal.

Salah satunya tembakau yang mempunyai rantai ekonomi cukup besar di teritori tersebut.

Menurut dari Sumbernya, pemerintah pusat perlu memberikan kepastian kebijakan agar masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut tetap mempunyai ruang ekonomi.

“Rentang ekonomi masyarakat masih sangat bergantung kepada tembakau, ya posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu,” tegas dari Sumbernya.

Dari Sumbernya menambahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dimanfaatkan pemerintah daerah guna menyokong layanan publik.

Menurut dari Sumbernya, dana tersebut dipakai antara lain untuk pengadaan fasilitas kesehatan dan perbaikan sarana publik.

“Bahkan saya bisa beli 38 ambulans tahun kemarin karena dana bagi hasil. Bisa memperbaiki Puskesmas, rumah sakit dari situ,” ungkap dari Sumbernya.

Dinamika tersebut memperlihatkan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal dengan situasi ekonomi daerah.

Pemerintah daerah memerlukan ruang untuk mengatur prioritas pembangunan, sementara pemerintah pusat tetap perlu memastikan kebijakan fiskal berjalan selaras dengan target pembangunan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index