Banggar DPR Soroti Kebijakan BI Serta Utang Terkait Kurs Rupiah 2027

Banggar DPR Soroti Kebijakan BI Serta Utang Terkait Kurs Rupiah 2027
Ilustrasi Rupiah Dan Dollar (FOTO: NET)

JAKARTA - Badan Anggaran DPR menyoroti dampak depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kepada bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) 2027 sekaligus pengaruhnya ke pengelolaan utang pemerintah.

Untuk diketahui, asumsi kurs RAPBN 2027 terdepresiasi sekitar 6% dari target APBN 2026 yakni Rp16.500 per dolar AS.

Pada tahun ini pun, outlook nilai tukar rupiah juga sudah terdepresiasi ke kisaran Rp17.000 sampai Rp17.500 per dolar AS.

Dari sumbernya menilai titik tengah asumsi kurs RAPBN 2027 Rp17.500 (pada kisaran Rp16.800—17.500) cukup realistis.

Namun, kebijakan BI ke depan harus dipikirkan.

Dari sumbernya membandingkan kebijakan moneter China yang mendevaluasi renminbi yuan agar produk ekspor mereka kompetitif.

Hal ini dilakukan pada 2022 ketika AS mengalami defisit transaksi perdagangan yang mendalam imbas perang Rusia-Ukraina, di Negara Paman Sam lebih memilih untuk memperkuat dolar AS.

Atas kebijakan tersebut, indeks dolar (DXY) pun disebut dari sumbernya menguat dan menjadikan mata uang ini sebagai aset safe haven menarik.

“Lalu orkestrasi kebijakan moneter kami apa? Apakah kami akan lebih fokus memperkuat ekspor komoditas? Ataukah lebih memprioritaskan untuk menurunkan inflasi sektor pangan dan energi yang banyak ditopang oleh impor? Atau masih ada opsi lainnya,” jelas dari sumbernya dalam rapat kerja bersama pemerintah dan BI, Kamis (27/8/2026).

Oleh sebab itu, dari sumbernya mendorong agar harus ada narasi yang memandu arah kebijakan moneter untuk dijalankan BI ke depannya.

Dari sumbernya turut menuturkan, tren depresiasi sepanjang 2026 ini telah memicu pembengkakan bunga utang pemerintah.

Selain rupiah yang sudah jatuh ke level Rp17.751 per dolar AS (dari target Rp16.500), tingkat imbal hasil (yield) SBN 10 tahun juga naik dari 6,2% pada awal Januari 2026 menjadi saat ini di kisaran 7,2%.

Adapun berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah berencana membayar bunga utang sebesar Rp650,3 triliun.

Anggaran bunga utang ini naik 11,7% dari outlook bunga utang 2026 yakni Rp582,2 triliun.

Jumlahnya pun merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Tidak hanya mencetak rekor, bunga utang ini menggerus ruang fiskal pemerintah.

Rasionya mencapai 19,3% terhadap belanja pemerintah pusat, dan 18,9% terhadap total penerimaan negara.

“Kalau rasio bunga yang harus dibayar plus jatuh tempo pokok itu sudah 47%,” kata dari sumbernya.

Untuk itu, dari sumbernya mendorong pemerintah untuk kembali membahas soal peta jalan mitigasi utang pemerintah.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menuju APBN lebih berimbang.

“Arah menuju ke sana memang tidak bisa serta merta. Ada transisi jangka menengah yang perlu dipersiapkaa menuju APBN berimbang, adalah peta jalan untuk menyehatkan fiskal sekaligus membangun kepercayaan yang lebih kokoh kepada pelaku pasar,” ujar dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index