JAKARTA — Pemerintah menetapkan sasaran pendapatan negara senilai Rp3.426 triliun dalam RAPBN tahun anggaran 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan salah satu cara pemerintah yaitu menggenjot kapabilitas pajak guna mencapai target penerimaan tersebut.
"Mendorong pemerintah agar potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi domestik dapat terus dioptimalkan dan penting untuk mendorong peningkatan tax capacity," ujarnya saat menyampaikan tanggapan pemerintah di rapat paripurna DPR RI, di gedung parlemen, Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Purbaya memaparkan bahwa pihak pemerintah bakal terus berupaya mengerek pendapatan negara secara berkala, berkesinambungan, serta inklusif lewat penguatan manajemen SDM serta integrasi data tatkala menjalankan intensifikasi serta ekstensifikasi demi memperluas cakupan basis pajak.
"Sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPR RI, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pendapatan negara secara bertahap dan berkelanjutan untuk menyediakan ruang fiskal serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif," ucapnya.
Purbaya turut menyampaikan bakal mendongkrak tingkat kepatuhan dan pengawasan lewat pemanfaatan teknologi digital, pembaruan Coretax, CEISA, Simbara, serta program gabungan bersama instansi lain.
Di samping itu, Menkeu juga berencana memaksimalkan jalur pemasukan dari sektor sumber daya alam dan pendayagunaan aset negara guna menebalkan cadangan keuangan pemerintah.
"Kami juga akan melakukan diversifikasi penerimaan negara bukan pajak melalui optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, dan layanan kementerian atau lembaga."