Konsumsi Gas LPG 3 Kg Terus Naik, ESDM Segera Batasi Distribusinya

Konsumsi Gas LPG 3 Kg Terus Naik, ESDM Segera Batasi Distribusinya
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan tingkat konsumsi elpiji LPG 3 kg kian merangkak naik tiap tahunnya.

Berdasarkan keterangan dari sumbernya, pemerintah siap menyusun tata aturan pembagian LPG 3 kg guna menjamin ketepatan sasaran penerima.

Dari sumbernya mengakui pola penyaluran LPG 3 kg saat ini memang masih berlaku secara terbuka.

Kondisi ini mengakibatkan komoditas subsidi LPG 3 kg tersebut tetap bebas dibeli oleh seluruh strata ekonomi warga.

"Memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini, antara lain kami melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kami atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kami lakukan pengaturan," ujar dari sumbernya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Menilik pemaparan data yang disajikan, kalkulasi volume LPG 3 kg pada tahun 2025 berada pada angka 8,52 juta metrik ton.

Tingkat pemakaian tersebut melonjak dari ketetapan kuota APBN yang dipatok sebesar 8,17 juta metrik ton.

Sedangkan di kurun 2024, besaran realisasi LPG 3 kg terekam berada pada posisi 8,23 juta metrik ton.

Hasil pemakaian itu telah menembus proyeksi kuota APBN 2024 sebesar 8,03 juta metrik ton.

"Memang kalau kami perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa, dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG, dan untuk tahun 2027 tadi juga sudah disampaikan bahwa proyeksi bisa mencapai lebih dari tahun 2026 ini," jelasnya.

Dari sumbernya menambahkan bahwasanya pemerintah sudah menginisiasi perombakan pola penyaluran LPG 3 kg mulai dari rentang Maret 2023.

Di tahapan perdana kala itu, dilangsungkan proses pendataan penerima manfaat LPG tabung 3 kg menuju sistem berbasis web yang kini sudah direalisasikan.

Lanjut ke tahapan berikutnya, dilancarkan pemadanan basis data serta penyesuaian target konsumen LPG bersubsidi tersebut.

Mengenai aspek integrasi data, dari sumbernya mengungkapkan pihak Pertamina sudah meresmikan nota kesepahaman (MoU) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kami lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," beber dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index