Pemerintah Izinkan Pesawat Asing Atasi Karhutla

Pemerintah Izinkan Pesawat Asing Atasi Karhutla
BPBD. ( sumber : net )

JAKARTA - Kementerian Perhubungan membuka izin penggunaan pesawat udara dengan registrasi asing untuk mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta penanganan dampak bencana.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejauh ini telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.

Pesawat yang telah mengantongi izin tersebut juga dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing," kata dari Sumbernya dalam keterangannya, Senin (24/8/26).

Di sisi lain, aspek keselamatan dan kelaikudaraan pesawat tetap menjadi perhatian pemerintah.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara melakukan pengawasan serta sertifikasi, termasuk terhadap perubahan atau modifikasi pesawat yang dibutuhkan untuk operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

"Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara juga melaksanakan fungsi pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk apabila terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional pemadaman karhutla," kata dari Sumbernya.

Setelah seluruh persyaratan teknis dan sertifikasi dipenuhi, kegiatan penerbangan selanjutnya menjadi tanggung jawab operator.

Operasi tersebut tetap harus mengikuti ketentuan serta otorisasi yang tercantum dalam sertifikat operator udara masing-masing operator.

"Sementara itu, penentuan lokasi penempatan dan pelaksanaan kegiatan pesawat dalam penanganan karhutla disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan koordinasi pihak yang berwenang, antara lain BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat tersebut," ujar dari Sumbernya.

Sementara itu, dampak kebakaran hutan dan lahan juga mulai dirasakan sektor transportasi udara.

Kabut asap di Kalimantan Barat sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

"Kalbar juga kemarin di Supadio ada delay sebentar ya, ada kurang lebih 20 penerbangan," kata dari Sumbernya dalam keterangannya, Senin (24/8/26).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index