Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Untuk Proyek Panas Bumi Indonesia

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Untuk Proyek Panas Bumi Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (FOTO: NET)

JAKARTA - Pejabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dari sumbernya memaparkan bahwa pihak pemerintah tengah merancang keringanan pajak bagi pemodal yang berminat menggarap proyek geothermal.

Kebijakan ini ditempuh demi menggenjot daya serap cadangan panas bumi Nusantara yang diklaim sebagai paling melimpah di jagat raya.

Pada masa sekarang, pengolahan potensi energi hijau tersebut baru menyentuh angka 10-13%.

Pimpinan kementerian dari sumbernya menyampaikan bahwa kemudahan pajak itu bakal disalurkan lewat penyesuaian Peraturan Pemerintah serta Peraturan Presiden.

Pembaruan payung hukum tersebut diproyeksikan mampu menyajikan kemudahan untuk para investor sekaligus memacu ekspansi industri geotermal.

"Kami akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kami akan merubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal," kata dari sumbernya dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Di samping itu, pejabat kementerian dari sumbernya mendesak para pelaku usaha yang telah memegang izin konsesi agar secepatnya merealisasikan pengerjaan proyek.

Pihaknya enggan mendapati hak konsesi yang telah diterbitkan malah ditelantarkan tanpa proses konstruksi.

Berdasarkan penuturan menteri dari sumbernya, akselerasi pengolahan energi panas bumi tak sekadar memerlukan penyokong dari negara, melainkan pula komitmen nyata para pemain industri.

"Nah untuk menuju ke sana, saya juga minta komitmen kepada teman-teman pengusaha. Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi, harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan, itu juga memperlambat. Jadi jangan sampai kami lambat dan itu hanya dianggap sebagai yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index