Peluncuran KKI Menjadi Alternatif Baru Transaksi Pembayaran Domestik

Peluncuran KKI Menjadi Alternatif Baru Transaksi Pembayaran Domestik
Ilustrasi Kartu Kredit (FOTO: NET)

JAKARTA - Otoritas Bank Indonesia bergandengan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional secara sah merilis Kartu Kredit Indonesia, menandai hadirnya sarana baru pada peta sistem pembayaran tanah air.

Lantas, apa hal yang membedakan KKI dibanding mekanisme pembayaran berbasis kredit terdahulu layaknya Visa maupun Mastercard?

Disparitas mendasar antara KKI ketimbang Visa serta Mastercard bertumpu pada mekanisme pemrosesan, yang mana KKI diselesaikan utuh di dalam negeri menggunakan sarana Gerbang Pembayaran Nasional.

Sedangkan transaksi yang memakai VISA maupun Mastercard disalurkan lewat jaringan internasional.

Merujuk informasi dari Bank Indonesia, melalui mekanisme penyelesaian transaksi lokal tersebut, KKI menyajikan peluang lebih lapang bagi para pengusaha guna bergabung ke rantai keuangan digital nasional, sekaligus hadir sebagai opsi pembiayaan kredit penyokong daya beli publik.

"Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha," tulis BI dari sumbernya, dikutip Rabu (19/8/2026).

Di samping itu, Kartu Kredit Indonesia turut dapat difungsikan sebagai saldo pembiayaan transaksi melalui mekanisme QRIS, baik via pemindaian maupun metode Tap.

Karakteristik ini menjadikan KKI amat fleksibel untuk dipakai dalam pemenuhan transaksi harian.

Pasalnya hingga periode Juni 2026, total pemakai QRIS sudah menyentuh angka 65,77 juta orang, dengan 6,23 juta di antaranya terdaftar sebagai pemakai baru sepanjang rentang Januari-Juni 2026, memperlihatkan penetrasi QRIS yang konsisten tumbuh.

Selanjutnya fasilitas QRIS pun telah mencakup 44,86 juta pedagang, yang mana 96,68% di antaranya merupakan jajaran UMKM.

"Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas," papar BI dari sumbernya.

Keadaan ini berbanding terbalik dibanding VISA ataupun Mastercard yang hingga kini belum terkoneksi atau terhubung secara langsung pada kanal transaksi QRIS.

Di sisi berbeda, sepasang korporasi pemroses transaksi global ini masih bertumpu pada perluasan perangkat mesin EDC fisik untuk pengoperasian kartu kredit biasa.

Terlepas dari hal tersebut, kini sedikitnya ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran yang resmi merilis KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, ditambah BSI yang mengkhususkan diri pada pengembangan fasilitas berbasis syariah.

"Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan," terang BI dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index